23 rakaat salat tarawih plus witir di Ponpes Al-Qur'aniyah, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, dikerjakan hanya dalam waktu 6 menit.
Pengasuh Ponpes Al-Qur'aniyah, KH. Azun Mauzun, mengatakan pelaksanaan tarawih kilat tersebut menyesuaikan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menganjurkan bacaan surat dalam salat tarawih harus pendek-pendek.
Azun menjelaskan, alasan salat tawarih di sana dapat berlangsung cepat adalah karena hanya mengambil rukun-rukunnya—di samping surat-suratnya yang pendek itu tadi.
Misal, surat Al-Ikhlas dibaca untuk empat rakaat salat, begitu pun rakaat selanjutnya seperti surat An-Nas untuk empat rakaat selanjutnya.
"Dipercepat itu setiap surat pendek dibagi 4 rakaat, jadi semua dipercepat. Misal Al-Ikhlas dibagi 4 rakaat, dan sebagainya," kata Azun kepada kumparan, Rabu (13/3).
Ada Syarat Jemaah
Sedangkan untuk jemaah, salat tarawih tersebut khusus hanya boleh diikuti oleh kaum laki-laki yang masih muda seperti para santri dan pemuda setempat yang berumur di bawah 40 tahun.
"Tidak ada perempuan dan tidak ada lansia," kata Azun.
Di asrama ponpes ini, ada 250 santri dan santriwati yang mondok.
Hanya di Musala Laki-laki
Azun mengungkapkan, bahwa ada tiga lokasi di dalam Ponpes Al-Qur'aniyah untuk melaksanakan salat sunah tarawih.
"Jadi ada tiga tempat, pertama masjid ponpes untuk tarawih masyarakat sekitar dengan tarawih biasa, kedua musala pondok santriwati untuk tarawih santriwati, dan ketiga mushola santri untuk tarawih kilat tersebut," kata Azun.
Tradisi
Azun menyebut digelarnya kembalinya tarawih super kilat ini di Ramadan 1445 H tahun ini karena memang sudah menjadi tradisi ponpes yang dipimpinnya tersebut.
Tradisi itu sudah ada sejak tahun 2006 lalu, dengan tujuan mengajak kawula muda memperbanyak ibadah di bulan suci Ramadan.
“Sudah lebih dari lima belas tahun tarawih kilat ini diadakan, yang awalnya memang permintaan dari masyarakat dan santri,” kata Azun.
Saat Ditiadakan, Jemaah Berkurang
Sebelumnya, lanjut Azun, pada Ramadan 2023 yang lalu tarawih kilat ini pernah ditiadakan di pondok pesantrennya, karena menindaklanjuti imbauan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indramayu untuk meniadakan tarawih kilat.
Namun, saat salat tarawih kilat ditiadakan, jumlah jemaah yang datang ke masjid untuk melaksanakan salat tarawih jadi berkurang dari biasanya. Diperkirakan, jumlah jemaah berkurang sekitar 25-30 persen.
"Kita sempat istirahat satu tahun. Ternyata banyak masyarakat yang minta agar kembali diadakan," kata Azun.
Salat tarawih kilat tersebut sudah sangat melekat di masyarakat sekitar dan lara santrinya, sehingga banyak yang meminta agar salat tarawih kilat tetap dipertahankan.
"Sehingga tahun ini tarawih kilat kami gelar kembali," kata Azun.