Mantan bintang sepak bola Robinho mulai menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun penjara di negara asalnya, Brasil, pada Kamis. Hukuman ini baru ia jalani setelah lebih dari 10 tahun lalu saat Robinho pertama kali dituduh memperkosa seorang wanita di Italia.
Robinho, yang berusia 40 tahun, meninggalkan gedung apartemennya di kota tepi pantai Santos, di luar Sao Paulo, dengan mobil polisi hitam.
Pengadilan tinggi Brasil pada Rabu memutuskan bahwa Robinho harus menjalani hukumannya di negara asalnya, meskipun tuduhan pemerkosaan pada tahun 2017 terjadi di Italia.
Para hakim di Pengadilan Tinggi Brasil di ibu kota Brasilia memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap mantan striker Real Madrid, Manchester City dan AC Milan tersebut.
Robinho dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara di Italia karena perannya dalam pelecehan seksual berkelompok pada tahun 2013 ketika dia bermain untuk AC Milan.
Sebelumnya pada hari Kamis, Hakim Agung Luiz Fux menolak permintaan yang memungkinkan Robinho tetap bebas sambil menunggu banding.