Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Respons Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Singgung soal Pemimpin yang Lahir dari Proses Ternodai

Maret 21, 2024 Last Updated 2024-03-21T04:34:30Z


Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada rekapitulasi Pilpres 2024, Rabu Malam (20/3/2024). 


Diketahui, hasilnya memutuskan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenangkan gelaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut. 


Menurut Anies, apabila seorang pemimpin yang lahir dengan cara yang tak baik, nantinya akan melahirkan rezim dengan kebijakan yang penuh ketidakadilan. 


“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” kata Anies dalam keterangannya, Rabu. 


“Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil dan bebas dari tekanan, untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati. Proses pemilihan itu penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusivitas dalam hasilnya,” ujarnya. 


Anies menilai dalam prinsip negara demokrasi modern, ketika melihat ketidaknormalan dan penyimpangan bukan dengan melakukan agitasi kepada publik.


“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” katanya. 


Meskipun Anies menyadari ada pihak-pihak yang berusaha mendegradasi usaha konstitusional yang akan dilakukan pihaknya sekaligus banyak juga yang menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil, tetapi berbagai ketidaknormalan tersebut tidak dapat dibiarkan.


“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II."


“Kami sadar, dalam situasi saat ini, kemungkinan mendapatkan keadilan terasa amat kecil. Berbagai lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik, bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya,” katanya.

×