Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Surat Suara Pemilu Luar Negeri Diduga Sudah Tercoblos, Cak Imin: Yang Tak Sesuai Aturan Harus Dibatalkan

Februari 13, 2024 Last Updated 2024-02-13T09:15:54Z


Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memberikan tanggapan soal kabar surat suara yang diduga telah tercoblos sebelum waktunya saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di luar negeri.


Menurut dia, pemungutan suara harus dibatalkan jika memang ada proses yang tidak sesuai aturan dan jadwal.


"Ya tentu yang di luar negeri, yang tidak sesuai dengan aturan dan schedule itu harus dibatalkan. Dan kita harus terus mengawasi proses pencoblosan yang di luar negeri yang sudah selesai itu, sampai penghitungan tuntas," ujar Cak Imin di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (12/2/2024).


"Terutama yang masih melalui pengiriman pos," kata dia.


Selain itu, Cak Imin mengajak semua pihak melakukan pengawasan proses pemungutan dan pasca-pemungutan suara Pemilu 2024 di dalam negeri pada Rabu, 14 Februari lusa.


"Nanti tanggal 14 kita juga harus terlibat mengawasi dan mendukung," ucap dia.


Sebelumnya, kabar mengenai dugaan surat suara tercoblos sebelum waktu pemungutan suara di luar negeri menjadi viral di media sosial.


Salah satunya yang diduga terjadi di Arab Saudi. Sebuah video viral di media sosial X/Twitter menampilkan pengakuan seorang pria berkopiah di Arab Saudi yang menerima surat suara Pilpres 2024 tercoblos pada kolom Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.


Dalam video itu, pria tersebut membuka lebar-lebar surat suaranya di luar bilik suara sembari menunjukkan kejanggalan tersebut kepada si perekam.


Selain itu, ada kejadian dugaan surat suara dicoblos secara tidak sah di Malaysia yang terekam dalam sebuah video yang diunggah di akun X/Twitter @PartaiSocmed.


Dalam video tampak aktivitas sejumlah orang membongkar paket surat suara lalu melakukan pencoblosan pada kolom nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta surat suara pileg DPR RI pada baris nomor urut 1 PKB, Ida Fauziyah.


Atas berbagai video yang beredar di media sosial, Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sudah memberikan atensi dan berjanji untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

×