Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengakuan Kades Pembuat Video Dukungan Capres: Saya Ditelepon, Kalau Mau Aman Harus Buat Video

Februari 13, 2024 Last Updated 2024-02-13T05:11:30Z


Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur Sri Mulyono dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah diduga membuat video dukungan pada salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).


Pelapor adalah Kelompok Warga Pemantau Netralitas ASN, TNI dan Polri Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.


Soal pembuatan video dukungan tersebut, Sri Mulyono mengaku mendapat tekanan dari petinggi Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Ngawi melalui sambungan telepon.


“Saya ditelepon oleh petinggi AKD, disuruh membuat video, intinya tidak aman saja, kalau mau aman saya disuruh membuat video itu,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, usai memberikan keterangan di Bawaslu Ngawi, Senin (12/2/2024).


Sebut diancam


Sri Mulyono mengaku, pihak asosiasi yang membuatkan narasi dukungan kepada pasangan calon tersebut.


Meski tahu bahwa pembuatan video tersebut merupakan pelanggaran netralitas kepala desa, namun dia mengaku takut terhadap ancaman sosok yang enggan dia sebutkan namanya itu.


“Waktu itu saya di kantor ada orang (perangkat desa) saya ajak. Dia mengatakan tidak aman buat saya. Kata-kata yang ada di video itu juga dari dia, disampaikan melalui telepon. Sebetulnya saya tahu itu melanggar,” katanya.


Sri Mulyono menyangka bahwa video yang dia buat kemudian viral karena beredar melalui media sosial.


Setelah membuat video tersebut dia mengaku mengirimkan video kepada petinggi asosiasi yang disebut mengancamnya.


“Setelah saya buat dikirim,” ucapnya. 


Bawaslu telusuri


Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko mengatakan, pihaknya mengajukan 30 pertanyaan kepada Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono terkait video dugaan pelanggaran netralitas.


Termasuk mengenai latar belakang serta maksud dan tujuan pembuatan video.


Dia mengatakan belum bisa mengambil kesimpulan dari keterangan terlapor Sri Mulyono karena masih butuh pendalaman.


Bawaslu juga membutuhkan keterangan dari pihak lain yang terkait.


“Masih kami kaji dan mungkin kami masih membutuhkan penguatan baik dari pihak lain maupun saksi,” katanya.


Pradana memastikan akan memproses kasus secepatnya.


"Untuk pemanggilan selanjutnya apabila memang dibutuhkan keterangan dari pihak lain secepatnya dalam minggu ini, karena kami dalam alur penanganan ini tidak terpengaruh pemungutan suara,” pungkasnya.


Sudah berupaya menghubungi pihak AKD, namun belum membuahkan hasil.

×