Di dalam Al Quran ada sebuah surah bernama Surah Al Muthaffifin, surah tersebut berarti orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang. Di dalamnya Tuhan sudah menjanjikan ancaman berupa kebinasaan kepada mereka-mereka yang telah melakukannya. Jadi dari beberapa ayat dalam surah ini, ada sebuah pesan yang dapat disimpulkan--bahwa melakukan tindak kecurangan di dalam menakar dan menimbang, serta menghitung segala sesuatu yang terkait dengan kegiatan muamalah (hubungan antar sesama) merupakan salah satu dosa besar di sisi Allah.
Sebab selain telah berkhianat kepada dirinya, mereka juga telah berkhianat kepada Allah dan kepada orang lain. Dan salah satu yang akan kita timbang dan ukur, serta hitung dalam Pemilu (pilpres dan pileg) ini adalah jumlah suara rakyat yang d dapat oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden dan atau individu serta partai yang maju dalam pemilihan legislatif.
Di dalam UU yang ada di negeri ini, tugas untuk melaksanakan Pemilu tersebut merupakan tanggung jawab dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan aparatnya. Untuk itu sebagai orang yang beragama, kita perlu mengingatkan kepada pihak KPU dan para aparatnya--bahwa apa yang mereka lakukan merupakan sebuah perbuatan yang luhur dan mulia, di mana dia tidak hanya berdimensi duniawiyah saja tapi juga berdimensi ukhrowiyah.
Artinya, bila mereka berbuat baik dan benar--tentu mereka akan mendapatkan pahala yang besar. Tetapi bila mereka berbuat curang dan berlaku tidak adil di dalam menghitung dan menimbang suara yang masuk, maka ingatlah Tuhan telah mengancam orang yang melakukan hal itu dengan ancaman yang luar biasa hebat dan beratnya.
Tuhan akan memasukkan mereka ke dalam neraka wail, yaitu satu lembah yang sangat curam yang terdapat di dalam neraka. Oleh karena itu, kepada saudara-saudara yang ada di KPU dan kepada aparat yang mendukungnya--jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak patut, tidak wajar, dan tidak terpuji, karena sudah pasti orang-orang dan para pihak yang terlibat dalam praktik kecurangan--nanti di hari akhir akan menjadi orang yang merugi.
Sebab, selain telah membawa dosa--nanti akan diambil pahala kebajikannya oleh orang-orang yang sudah dia curangi dan zalim tersebut sebagai ganti dari tindak kecurangan yang telah dia perbuat. Untuk itu, berhati-hatilah dalam menyelenggarakan pemilihan umum dan penghitungan suara ini.
Prinsip yang harus dipegang sebagai orang yang beragama adalah kita jangan sampai menjual akhirat untuk kepentingan dunia. Oleh karena itu, jangan biarkan pikiran dan perasaan--serta tangan dan kaki kita untuk melangkah dan melakukan dosa.
Bila itu yang dilakukan, maka neraka jahim nanti sudah pasti akan terbuka menyambut kedatangan orang-orang yang berdosa yang telah mengabaikan peringatan-peringatan dari Tuhan-nya. Untuk itu, kepada KPU kita ingatkan bahwa sebagai orang yang telah dipercaya untuk melaksanakan Pemilu.
Maka, ketahuilah bahwa segala perbuatan curang yang kita lakukan semua itu tercatat dan tidak terlepas dari tilikan Allah. Untuk itu, waspada dan berhati-hatilah.