Tinggal menghitung hari, umat muslim akan menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Di tahun ini, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024 jatuh pada April 2024. Kendati demikian, jadwal awal puasa yang dikeluarkan pemerintah masih menunggu hilal dan sidang isbat, sementara PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan.
Sebelumnya, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menyusun kalender Hijriah Indonesia 2024. Berdasarkan kalender tersebut, awal puasa Ramadan 2024 atau tanggal 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada 12 Maret 2024 dan berakhir pada 9 April 2024.
Meski begitu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah resmi menyebarkan penetapan awal Ramadan 2024. Dikutip dari muhammadiyah.or.id, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah pada 11 Maret 2024. Sedangkan Idul Fitri jatuh pada 1 Syawal atau 10 April 2024. Penetapan 1 Ramadan dan Idul Fitri itu dinyatakan dalam surat penetapan Hasil Hisab Awal Ramadhan, 1 Syawal, dan 10 Zulhijah 1445 H.
Penetapan tersebut disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Sayuti pada 20 Januari 2024 melalui Konferensi Pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jl. Cik Ditiro, No. 23, Kota Yogyakarta. Kemudian ditandatangani Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hamim Ilyas dan Sekretaris Atang Solihin.
Sebagai informasi, perbedaan ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Agama RI masih menggunakan metode Imkanur Rukyah 2 derajat. Sedangkan, Muhammadiyah menggunakan metode hisab wujudul hilal, yang telah lama dijadikan dasar untuk menentukan awal bulan dalam kalender Islam Muhammadiyah.
Meskipun demikian, penetapan awal Syawal dan Dzulhijjah Muhammadiyah kemungkinan besar akan sejalan dengan pemerintah. Hal ini disebabkan oleh penggunaan metode hisab hakiki wujudul hilal oleh Muhammadiyah, sementara pemerintah merujuk pada kriteria-kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura (MABIMS).
Dasar penetapan 1 Ramadhan 1444 H oleh Muhammadiyah
Muhammadiyah menggunakan metode hisab, yang menghitung peredaran bulan untuk menentukan awal puasa Ramadan dan Idul Fitri. Adapun hisab yang digunakan Muhammadiyah adalah hisab hakiki dengan kriteria Wujudul-Hilal. Sesuai dengan Keputusan Munas Tarjih ke-23 di Padang pada 2003, Hisab memiliki fungsi dan kedudukan yang sama dengan Rukyatul hilal sebagai pedoman penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Metode hisab sendiri memiliki arti perhitungan. Istilah ini kerap digunakan dalam ilmu falak atau ilmu astronomi. Pada ilmu falak, hisab digunakan untuk mencari tahu posisi matahari dan bulan terhadap matahari. Sementara, dengan penggunaan metode hisab sendiri berguna untuk menentukan awal bulan kamariyah yang didasari oleh peredaran bulan mengelilingi bumi.
Lebih lanjut, metode hisab hakiki dilakukan dengan menggunakan acuan pada gerak faktual bulan di langit. Hal ini memiliki arti awal dan akhir bulan sesuai dengan kedudukan atau perjalanan bulan. Metode ini dipergunakan oleh Muhammadiyah dalam perhitungan waktu, seperti kapan waktu shalat, puasa, Idul Fitri, Idul Adha, dan lain-lain.
Berbeda dengan penentuan awal Ramadan oleh Kementerian Agama yang masih belum dipastikan jatuh pada tanggal berapa. Pemerintah biasanya menentukan awal Ramadan dengan memanfaatkan rukyatul hilal, yakni metode ini memantau hilal dengan menggunakan mata telanjang atau alat bantu seperti teleskop.