Gunung Piramid adalah sebuah gunung di Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur dan masih masuk dalam wilayah Gunung Argopuro.
Gunung yang menjadi magnet bagi para pendaki ini dikenal dengan keindahan panorama di sepanjang jalur pendakian dan dari puncaknya.
Puncak Gunung Piramid yang menjadi tujuan pada pendaki ini berada pada ketinggian 1.521 mdpl.
Pendakian dimulai dari Kelurahan Curahdami, dengan waktu pendakian menuju camping ground sekitar 3 jam. Selanjutnya pendakian menuju puncak memakan waktu 3-5 jam.
Walaupun berada di wilayah Kabupaten Bondowoso, kawasan Gunung Piramid berada di bawah pengelolaan Perhutani.
Adapun nama Gunung Piramid disematkan oleh masyarakat setempat karena dari kejauhan bentuknya seperti segitiga layaknya Piramida di Mesir.
Spot Batu Langgar dan Jalur Punggung Naga
Beberapa spot menarik yang ada di jalur pendakian Gunung Piramid adalah spot Batu Langgar dan jalur Punggung Naga.
Batu Langgar adalah sebuah batu besar yang akan ditemukan sebelum area camping ground. Batu ini dikeramatkan oleh masyarakat setempat.
Sementara Punggung Naga adalah sebuah punggung bukit mengarah ke puncak dengan trek yang berupa jalan setapak sepanjang 1,5 kilometer.
Trek Punggung Naga disebut ekstrem karena sangat sempit, memiliki kontur yang curam, dan terdapat jurang sedalam ratusan meter di kanan dan kirinya.
Bahkan ada yang menyebut jika trek yang dilewatipada jalur punggungan menuju puncaknya ada yang memiliki kemiringan hampir mencapai 90 derajat.
Jalur yang berupa jalan setapak ini yang hanya dapat dilewati oleh satu orang, sehingga apabila pendaki saling berpapasan maka salah satunya harus mengalah.
Salah satu pendaki harus mencari tempat aman untuk duduk dan berpegangan sementara pendaki lain akan berjalan melewatinya.
Jalur ini memang tidak terdapat pengaman atau tali pembatas sehingga dibutuhkan kehati-hatian dan fokus yang tinggi untuk melewati trek yang sangat ekstrem.
Jika salah melangkah, terpeleset, atau pijakan yang diinjaknya longsor, maka pendaki bisa langsung jatuh ke dalam jurang sehingga nyawa akan menjadi taruhannya.
Kondisi trek tersebut kemudian membuat Gunung Piramid dikenal sebagai salah satu jalur pendakian paling berbahaya di Jawa.
Tragedi Pendakian di Gunung Piramid
Sejumlah kecelakaan yang merenggut nyawa pendaki tercatat pernah terjadi di Gunung Piramid.
Salah satunya terjadi pada 25 Juni 2019 dengan korban bernama Thoriq Rizki Maulidan. Thoriq dinyatakan hilang selama 12 hari dan baru ditemukan pada 5 Juli 2019 dalam kondisi meninggal.
Tragedi tersebut kemudian diabadikan dengan keberadaan Monumen Memoriam Thoriq yang bisa ditemukan di dekat trek Punggung Naga sebagai pengingat bagi para pendaki.
Kemudian pada 9 Agustus 2020, tragedi kembali terjadi dimana Multazam (18) seorang pelajar SMA Negeri 1 Tenggarang, Bondowoso, itu dilaporkan terpeleset dan terjatuh di tebing sisi utara Gunung Piramid saat berusaha turun setelah berfoto di kawasan puncak.
Jalur Pendakian Gunung Piramid Dinilai Berbahaya
Pada 2020, Tim Survei dan Pemetaan Gunung Piramid yang terdiri dari sejumlah pendaki gunung profesional dari Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) dan Wanadri atau Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung mengungkap temuannya.
Salah satunya mengungkap seberapa tinggi tingkat bahaya jalur pendakian Gunung Piramid yang berdasarkan hasil pemetaan, gunung tersebut sebenarnya tidak begitu sulit dan dapat dijangkau.
Dilansir dari Kompas.com, salah satu anggota Tim Survei dan Pemetaan Gunung Piramid Ichuk Widarsha menuturkan bahwa tingkat bahayanya sangat tinggi ini karena pada bagian kanan dan kiri jalur pendakian menuju puncaknya terdapat jurang yang menganga dengan kedalaman sekitar 150-200 meter.
Selain itu, di kanan dan kiri jalur punggung gunung sepanjang 1.100 meter dengan lebar lebih kurang 30-50 centimeter tersebut juga tidak ada pepohonan.
Hal ini membuat Gunung Piramid memiliki tingkat bahaya jalur pendakian yang sangat tinggi karena jika pendaki terjatuh maka sudah tidak akan tertolong.
Gunung Piramid Tidak Dibuka Resmi untuk Pendakian
Hingga saat ini sebenarnya Gunung Piramid belum ditetapkan sebagai daya tarik wisata (DTW) alam atau tujuan pendakian resmi baik oleh Dinas Pariwisata maupun Perhutani.
"Untuk puncak atau Gunung Piramid, itu belum menjadi daerah yang kita kerjasama kan dengan Perhutani dalam arti belum jadi DTW alam," kata Kabid Pariwisata Disparpora Bondowoso, Arif Setyo Raharjo saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2020).
Arif menjelaskan alasan pertama Gunung Piramid belum menjadi jadi DTW alam, karena daerah tersebut masih membutuhkan pembenahan untuk memenuhi kategori sebagai tempat wisata.
Meski tidak dibuka resmi untuk umum, masyarakat setempat maupun beberapa pendaki dari luar daerah masih ada yang nekat melakukan pendakian hingga ke puncaknya.
Adapun proses ketat pendakian Gunung Piramid telah dilaksanakan. Arif menerangkan, bahwa para pendaki diwajibkan melapor terlebih dahulu akan melakukan pendakian.
Arif juga menyarankan dan mengingatkan agar para pendaki mengurungkan niat untuk mendaki puncak yang dikenal dengan sebutan Punggung Naga itu.
"Bila memang itu belum menjadi DTW resmi dari Pemerintah, kita sarankan untuk tidak melakukan pendakian di area-area yang berbahaya," tekan Arif.
Lebih lanjut, Tim Survei dan Pemetaan Gunung Piramid juga memiliki sejumlah rekomendasi dari hasil kegiatan yang mereka lakukan.
“Rekomendasi kami dari hasil survei kemarin, Gunung Piramid wajib dan harus ada peralatan mountaineering untuk pendaki sebagai pengaman,” ungkap Ichuk.
Menurutnya, selama ini terdapat beberapa pendaki di Gunung Piramid tidak mempertimbangkan keamanan dan sebagainya.
“Padahal kalau pendaki profesional, dengan kondisi seperti itu, wajib hukumnya ada alat pengaman. Itu yang bikin kenapa Gunung Piramid berbahaya,” ucap Ichuk.
Tidak hanya harus ada alat pengaman, menurutnya pemerintah setempat juga harus menyediakan pemandu gunung profesional untuk mendampingi pendaki di Gunung Piramid.
Ichuk menegaskan, apabila alat pengaman dan pemandu tidak dihadirkan di sana, satu-satunya jalan yang tersisa adalah menutup Gunung Piramid untuk kegiatan pendakian.