Korban bullying Geng Tai di Binus School Serpong meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), karena mendapat panggilan telepon dari oknum yang diduga sengaja menebar teror.
Kuasa hukum korban bullying Geng Tai di Binus, Muhamad Rizki Firdaus, mengetahui hal itu dari keterangan ibu korban. Ibu korban mengatakan bahwa panggilan tersebut masuk berulang kali.
"Nomor yang tidak dikenal itu menghubungi terus menerus lebih dari 5 kali. Dan ketika diangkat itu bicara cuma ‘Woi’ dengan membentak," kata Rizki di kawasan Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Senin (26/2).
Korban Bullying di Binus Internasional School Serpong Minta Perlindungan LPSK
Rizki mengatakan, pihak korban bullying Geng Tai ingin menyelesaikan persoalan lewat jalur hukum. Karena itu, mereka meminta perlindungan kepada LPSK.
"Nanti LPSK memberikan inputnya kepada jaksa penuntut umum yang mendampingi korban di Pengadilan, mengajukan di hadapan pemeriksaan di majelis hakim," tutur Rizki.
Pihak korban bullying Geng Tai di Binus Internasional School Serpong sudah mendatangi LPSK. Pihak LPSK, kata Rizki, menerima mereka dengan baik.
Rizki mengatakan kondisi psikis korban bullying Geng Tai masih terganggu. Ia mengungkapkan alasannya. "Karena kalau saya membayangkan saya jadi dirinya, dilakukan sama banyak orang, ditonton pula dengan banyak orang, pasti terganggu sih," ujar Rizki.
Kasus bullying di Binus School Serpong menyeret nama anak Vincent Rompies. Selain itu, kasus tersebut diduga menyeret nama anak pejabat dan pemimpin redaksi salah satu media.
Aksi bullying dilakukan oleh sejumlah oknum murid kelas 12 yang menamakan diri Geng Tai terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas 10.
Adapun lokasi bullying diduga di sebuah warung bernama Warung Ibu Gaul (WIG). Lokasi warung itu berada di seberang salah satu pintu masuk sekolah. Sejumlah murid setiap hari berkumpul di warung tersebut setelah jam sekolah selesai.