Kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan bahwa insinyur Indonesia sedang diselidiki atas dugaan pencurian teknologi terkait jet tempur KF-21 yang sedang dikembangkan Indonesia dan Korea Selatan.
Menurut informasi dari sumber di Defense Acquisition Program Administration (DAPA) dan Defense Counterintelligence Command, insinyur Indonesia yang dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI) itu dicurigai menyimpan data pengembangan KF-21 di dalam media penyimpanan USB.
Tim penyelidik dari Badan Intelijen Nasional dan DCC sedang menyelidiki kasus ini dan melarang warga Indonesia itu meninggalkan Korea Selatan. "Penyelidikan saat ini sedang dilakukan untuk mengetahui apakah data yang disimpan tersebut mengandung teknologi strategis," kata seorang sumber seperti dikutip Yonhap.
Indonesia, sebagai negara mitra proyek pengembangan jet tempur KF-21, gagal menanggung 20 persen biaya proyek sebesar 8,8 triliun won (US$6,5 miliar). Yonhap melaporkan, Indonesia diperkirakan telah membayar 278,3 miliar won untuk proyek tersebut sejauh ini dan masih ada kekurangan pembayaran 1 triliun won.