Dugaan akan adanya kecurangan sistematis dan pelanggaran konstitusi diungkap dalam dokumenter Dirty Vote yang tayang pada Minggu (11/2/2024), beberapa hari menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Film tersebut disutradarai Dandhy Dwi Laksono, penggarap dokumenter Sexy Killers (2019) yang mengungkap jejaring oligarki tambang batubara di balik kontestan Pemilu 2019.
Dandhy mengatakan, pembuatan dan peluncuran Dirty Vote diharapkan dapat menjadi bahan edukasi bagi masyarakat menjelang pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).
Ia juga berharap semua elemen masyarakat dapat sejenak mengesampingkan dukungan politik kepada para calon presiden-calon wakil presiden, dan menyimak isi dokumenter itu secara terbuka.
"Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres. Tapi hari ini, saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara," kata Dandhy, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (11/4/2024).
Menyoroti kejanggalan
Dirty Vote menghadirkan tiga ahli hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, dan Feri Amsari selaku Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas.
Tiga orang yang merupakan pakar hukum tata negara itu juga berbicara sesuai kompetensinya, dan sorotan dilakukan masih dalam koridor ketatanegaraan selama pemilu berlangsung.
Mereka mengungkap berbagai kejanggalan pelaksanaan tata negara, praktik penyalahgunaan wewenang, dan dugaan kecurangan yang terjadi di balik layar Pemilu 2024.
Berbagai hal yang diungkap dalam film seperti upaya memenangi pemilihan presiden dalam satu putaran, dugaan pelanggaran kampanye oleh pejabat negara, dan tuduhan politisasi bantuan sosial.
Dokumenter tersebut mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Presiden Joko Widodo melalui penunjukan penjabat gubernur di 20 provinsi, serta campur tangan dalam penunjukan penjabat bupati dan wali kota.
Tindakan itu diduga terkait upaya memenangkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dalam satu putaran.
Sebagaimana diketahui, Gibran merupakan putra sulung Jokowi yang saat ini masih menjabat wali kota Surakarta.
Untuk dapat menang dalam satu putaran, paslon harus meraih lebih dari 50 persen suara serta memperoleh sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia (saat ini ada 38 provinsi).
Penunjukan 20 penjabat gubernur dan 171 bupati/walikota yang dilakukan secara sepihak oleh Jokowi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dianggap sebagai upaya mengamankan daerah yang akan menjadi kantong-kantong suara paslon nomor urut 2.
Dirty Vote juga menyoroti masalah netralitas pejabat negara selama masa kampanye.
Pejabat negara yang berstatus sebagai calon presiden atau calon wakil presiden memang diperbolehkan berkampanye, tetapi wajib mengajukan cuti.
Namun, izin cuti ini tidak dibuka dengan transparan, sehingga menimbulkan kerancuan terhadap status para pejabat negara ketika tampil di muka umum.
Terungkap bahwa dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pejabat negara ini ditemukan pada setiap kubu yang berkompetisi pada Pilpres 2024.
Dari paslon nomor urut 1, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diduga melakukan kampanye terselubung.
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat ini masih berstatus sebagai Menteri Pertahanan, dan sederet menteri ditemukan menyatakan dukungan untuk paslon nomor urut 2.
Para menteri itu termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi Bahlil Lahdalia Menteri BUMN Erick Thohir, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Perindustrian Agung Gumiwang.
Sejumlah wakil menteri juga diketahui menyatakan dukungan untuk paslon nomor urut 2, termasuk Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor, Wakil Menteri ATR-BPN Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Desa Paiman Rahardjo, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.
Kemudian, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD masih berstatus sebagai Menko Polhukam ketika diusung mendampingi Ganjar Pranowo, sebelum mengundurkan diri dari jabatan tersebut belum lama ini.
Beberapa menteri juga ditemukan menyatakan dukungan untuk paslon nomor urut 3, termasuk Menparekraf Sandiaga Uno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sosial Tri Rismaharini, MenPAN RB Azwar Anas, Menteri PPA Bintang Puspayoga.
Pejabat negara lain yang diketahui menyatakan dukungan untuk paslon nomor urut 3 yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Wakil Menparekraf Angela Tanoesoedibjo.
Di segmen terakhir, Dirty Vote menyoroti kejanggalan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi sehingga putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dapat maju menjadi cawapres.
Gibran dapat maju sebagai cawapres berkat Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melonggarkan syarat usia minimum capres-cawapres.
Lewat putusan itu, MK menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Hakim MK menyatakan, seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman atau pernah/sedang menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.
Putusan itu dinilai sarat konflik kepentingan karena diadili oleh Anwar Usman, paman ipar Gibran yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua MK.
Berkat putusan tersebut, Gibran dapat maju sebagai capres/cawapres pada Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun karena sedang menjabat sebagai wali kota Surakarta.
Dianggap fitnah
Penayangan Dirty Vote pada Minggu (11/2/2024) yang bertepatan dengan masa tenang kampanye Pemilu 2024 mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.
Selang beberapa jam setelah penayangan perdana Dirty Vote, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar jumpa pers untuk menanggapi dokumenter tersebut.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam jumpa pers tersebut menegaskan bahwa dokumenter Dirty Vote berisi informasi fitnah.
Menurutnya, informasi fitnah tersebut diarahkan ke pasangan Prabowo-Gibran. Karena itu, ia mempertanyakan kebenaran pernyataan pakar-pakar hukum yang terlibat di film itu.
"Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah," kata Habiburokhman
Menurut dia, dokumenter tersebut sengaja dibuat untuk mendegradasi penyelenggaraan Pemilu 2024 dan tuduhan-tuduhan yang disampaikan dalam film tersebut tak berdasar.
Sementara itu, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, menilai Dirty Vote sebagai suguhan pendidikan politik untuk masyarakat.
"Jadi jangan baper, lah, itu saja yang mau saya bilang. Dan jangan sedikit-dikit melapor ke kepolisian. Ini kan tidak sehat buat kita sebagai bangsa. Tidak mendidik buat kita sebagai bangsa kita," kata Todung, di Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Menurut Todung, pada intinya tak ada informasi baru yang diungkapkan dalam dokumenter tersebut. Sebab, dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024 sudah banyak dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Misalnya, keterlibatan kepala desa mendukung salah satu paslon hingga politisasi bantuan sosial (bansos) pada masa kampanye.
"Jadi apa yang ditulis atau dibuat dalam film tersebut itu tidak ada yang baru sama sekali. Dia mengingatkan kita bahwa pelanggaran dan potensi pelanggaran itu sangat masif terjadi di Indonesia," ucap Todung.
Adapun, calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, menyebut Dirty Vote bisa menjadi pembelajaran politik untuk mengantisipasi kecurangan dalam proses pemilu.
Ia sendiri mendukung penayangan dokumenter tersebut. Sebab, film itu berangkat dari kajian akademik dan menjadi refleksi pentingnya mengedepankan etika dalam dunia politik.
"Baru kali ini ada film akademik, etik, moral ditonton sebanyak itu dalam waktu yang singkat. Kayak film hiburan. Ini menarik sekali lah, harus jadi pelajaran semua. Kalau bikin film mencerdaskan, sangat-sangat laku ternyata," ujar Muhaimin, Senin (12/1/2024).
Terkait dokumenter Dirty Vote, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa kritik terhadap kinerja lembaganya adalah hal yang sah dan tidak dilarang.
Namun, ia mengingatkan agar jangan sampai kritik tersebut mengganggu proses pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024).
"Jangan sampai masa pemungutan suara ini terganggu gara-gara hal tersebut.