Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Salah gunakan AI, Kota di Italia ini Disanksi Denda Ratusan Juta

Januari 29, 2024 Last Updated 2024-01-29T07:40:55Z


Italian Data Protection Authority (GPDP) memberikan sanksi tegas denda senilai 50 ribu euro atau Rp800 jutaan kepada kota Trento di Italia karena melanggar aturan perlindungan data. Pemerintah daerah Trento ketahuan menyalahgunakan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dalam proyek pengawasan jalan.


Tak hanya denda, Trento juga harus menghapus semua data dari proyek yang didanai Uni Eropa. GPDP, lembaga Uni Eropa yang aktif dalam menilai privasi data, menemukan pelanggaran terkait pengumpulan data yang tidak anonim dan pembagian data kepada pihak ketiga tanpa izin. Dengan begitu ini menjadi pemerintahan lokal pertama di Italia yang kena sanksi oleh Italian Data Protection Authority (GPDP) terkait data dari AI seperti dikutip Reuters.


Meskipun demikian, pemerintah kota sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini, sementara pemerintah Italia berkomitmen untuk mengatur penggunaan AI dalam revolusi teknologi, termasuk dalam pengawasan biometrik.


"Keputusan regulator menyoroti bagaimana undang-undang saat ini sama sekali tidak cukup untuk mengatur penggunaan AI untuk menganalisis data dalam jumlah besar dan meningkatkan keamanan kota," katanya dalam sebuah pernyataan.


Sebelumnya anggota parlemen Uni Eropa dan pemerintah pun menyetujui ketentuan sementara untuk mengatur sistem AI seperti ChatGPT dan mengambil langkah yang sesuai, untuk menetapkan aturan terhadap teknologi tersebut.


Investasi Besar-besaran 


Uni Eropa (UE) mengalokasikan anggaran sebesar Rp13 triliun untuk mendorong terealisasinya transformasi digital terutama dalam bidang artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan melalui program Digital Europe. Anggaran program itu juga digunakan untuk membangun proyek teknologi digital, termasuk data, komputasi awan, dan keterampilan digital tingkat lanjut, yang diharapkan mempercepat implementasi proyek multi-negara bernama Digital Decade.


Investasi ini juga membuka peluang bagi Konsorsium Infrastruktur Digital Eropa (EDICs). Sebagian dari dana itu juga dialokasikan untuk memperkuat pertahanan kolektif Uni Eropa dari ancaman siber, dengan European Cybersecurity Competence Centre bertanggung jawab melaksanakan upaya tersebut.


"Program Digital Europe ini sangat penting sebagai kunci pengumpulan dana untuk proyek-projek digital ambisius yang memerlukan kolaborasi lintas negara," kata Executive Vice President Margrethe Vestager.


Program itu juga mendukung penerapan Undang-Undang Artificial Intelligence (UU AI) dan pengembangan ekosistem teknologi kecerdasan buatan itu di Benua Biru. Khususnya, bagi UMKM. Komisioner UE Thierry Breton menambahkan bahwa program ini akan meningkatkan kepemimpinan Eropa dalam teknologi digital, didasarkan pada UU AI terbaru, dan mendorong pertumbuhan ekosistem perusahaan rintisan berbasis AI di Eropa.


“Progam ini memungkinkan kami untuk bersama-sama meningkatkan kemampuan di bidang cloud, data, dan keamanan siber, termasuk keterampilan digital yang diperlukan,” katanya.

×