Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemotor Sultan Rifat Langsung Lemas, Perusahaan Pemilik Kabel Fiber Optik Yang Jerat Lehernya Tidak Bersalah

Januari 03, 2024 Last Updated 2024-01-03T03:28:18Z



Brother masih ingat kasus pemotor terjerat kabel fiber optik sampai tidak bisa bicara.


Ia adalah Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa korban jeratan kabel milik Bali Tower.


Kecelakaan itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu.


Namun dirinya kecewa setelah mendengar keputusan Polda Metro Jaya.


Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, kasus fiber optik yang menjerat leher Sultan bukanlah tindak pidana.


Ia menyebut, pihaknya belum melihat unsur kesengajaan dan tindak pidananya belum jelas.


"Kasus Sultan ini setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya itu belum jelas," ucap Karyoto dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/12/2023).


Menurut dia, kasus yang menimpa Sultan murni kecelakaan.


Karyoto menganggap PT Bali Tower selaku pemilik kabel tidak melakukan kesalahan.


"Padahal, PT Bali tower tidak melakukan kesalahan," imbuh dia.


Mendengar pernyataan Karyoto, Sultan langsung terkulai lemas.


"Langsung drop anak saya," ujar ayah Sultan, Fatih NH, Selasa (2/1/2024).


Pernyataan Karyoto disebut berdampak pada kondisi psikis Sultan.


"Dia sedih, karena dia celaka seperti ini," ungkap dia. 


"Dia berharap bisa ada keadilan, tapi kok PT Bali Tower dinyatakan tak bersalah," sambungnya.


"Telak banget gitu loh, karena disebut unsur pidananya tidak ada dan seterusnya,” lanjutnya.


Karena tak mau melihat Sultan larut dalam kesedihan, Fatih akhirnya memutuskan datang ke Polda Metro.


Ia ingin mendengar penjelasan langsung dari Kapolda soal pernyataan yang disampaikan sebelumnya.


"Hari Jumat, sehari setelah pernyataan Bapak Kapolda viral di media, saya langsung datang ke sana (Polda Metro)," kata Fatih.


"Saya datang dengan maksud meminta penjelasan,” tambahnya.


Namun, Fatih mengaku, dirinya tak berhasil bertemu dengan Karyoto.


Sebab, Karyoto saat itu disebut tengah bertemu dengan pejabat utama (PJU) di tubuh Polri.


Baca Juga: Berat Badan Pemotor Sultan Rifat Merosot Jadi 46 Kg Setelah Kecelakaan, Ini Fakta Lainnya


"Saya akhirnya ketemu penyidik, ada tiga orang kalau tidak salah,"


"Mereka menjamin kasus anak saya masih berjalan, mereka juga baru melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap pihak PT Bali Tower,” ucap Fatih.


“Maka dari itu, menyoal pernyataan Bapak Kapolda, penyidik bilang itu hanya spontanitas,"


"Penyidik juga belum menyatakan bahwa kasus ini tak ada unsur pidananya, karena memang masih dalam penyidikan sampai saat ini,” pungkasnya.

×