Pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (13/1) kemarin.
Laporan detikcom menyebut pelaku ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB. Ia merupakan pemilik dari akun TikTok @calonistri71600.
Pelaku berinisial AWK (23) tersebut ditangkap di Jember, Hawa Timur. Informasi terakhir, Polri memastikan pelaku tersebut tidak terafiliasi dengan pasangan calon (paslon) lain.
Dari hasil interogasi awal, pelaku telah mengakui dirinya merupakan pemilik akun TikTok @calonistri17600. Ia juga membenarkan telah menulis komentar dengan nada pengancaman kepada Anies ketika live di TikTok beberapa saat lalu.
Pelaku tersebut ditangkap atas kerja gabungan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Hingga kini, AWK masih menjalani pemeriksaan intensif.
Tanggapan Anies
Kecepatan Polri menangani kasus ini mendapat apresiasi dari Anies. Ia mengatakan gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membuktikan pemilu dapat berjalan kondusif dan damai.
Selain itu, Anies mengatakan ancaman yang membahayakan nyawa dan menggunakan kekerasa fisik sudah berada di luar batas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Menurut Anies, tindakan Polri justru merupakan langkah untuk melindungi kebebasan berpendapat.
"Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat," kata dia.
Keluarga AWK Kaget
Sementara itu, penangkapan AWK ternyata membuat pihak keluarga kaget. Mereka mengaku tak tahu soal tindakan tersebut.
Dikutip dari CNN, saudara pelaku yang bernama Wulandari mengatakan dihubungi kepolisian usai adiknya ditangkap. Lantas, pihak keluarga langsung mendatangi Polda Jawa Timur untuk mengetahui keadaan sebenarnya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto membenarkan sang adik sudah ditangkap dan sedang diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirteskrimsus) Polda Jawa Timur.
AWK terancam dijerat pasal dalam UU Informatika dan Transaksi Elektronik (UU ITE). [SB]