Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hamas Yakin Putusan Mahkamah Internasional Dapat Isolasi Israel

Januari 28, 2024 Last Updated 2024-01-28T01:58:11Z


Mahkamah Internasional (ICJ) meminta Israel menghentikan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Keputusan sela Mahkamah Internasional disambut baik Palestina.


Kemlu Palestina menegaskan, keputusan yang diumumkan pada Jumat (26/1) menegaskan bahwa tidak ada negara di atas hukum.


Hamas juga angkat bicara atas keputusan Mahkamah Internasional. Sejak 7 Oktober 2023 Hamas berperang melawan operasi militer Israel di Gaza.


"Ini akan berkontribusi untuk mengisolasi penjajah (Israel) dan mengungkap kejahatan di Gaza," kata pejabat senior Hamas Sami Abu Zuhri seperti dikutip dari Reuters.


"Kami menyerukan untuk memaksakan penjajah mematuhi keputusan pengadilan," sambung dia.


Meski memerintahkan penghentian genosida, tidak ada perintah penghentian perang pada putusan ICJ di Den Haag tersebut.

Oleh sebab itu, Gerakan Jihad Islam mengutuk keengganan ICJ menuntut gencatan senjata. Jihad Islam adalah faksi bersenjata lebih kecil yang membantu pertempuran Hamas.


"Keragu-raguan pengadilan menyerukan penghentian konflik adalah bukti kekuatan global jahat di atas sistem hukum dunia demi kepentingan mereka dengan mengobarkan kaum tertindas," tegas Jihad Islam. [SB]

×