Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Disindir Anies Saat Debat Capres Soal ‘Ordal’ di Kemenhan, Pengamat Militer Bilang Begini

Januari 10, 2024 Last Updated 2024-01-10T02:46:11Z

Pada Debat Capres 2024 lalu (Minggu malam, 7 Januari 2024) yang berlangsung  di Istora Senayan, Jakarta, Capres no.1, Anies Baswedan, sempat mempertanyakan soal ‘orang dalam’ Prabowo Subianto di berbagai proyek Kementerian Pertahanan.


Pada awalnya, Anies mengatakan seorang pemimpin negara harus memiliki standar etika yang tinggi karena harus mengambil keputusan-keputusan sulit. Tapi kenyataannya, ada praktik-praktik yang melanggar etika, salah satunya adalah dengan kehadiran ‘orang dalam’ pada sebuah proyek yang sedang dijalankan.


“Tapi dalam kenyataannya Pak, ketika Bapak di Kementerian Pertahanan, banyak ‘orang dalam’ dalam pengadaan Alutsista, PT Teknologi Militer Indonesia, Indonesia Defense Security, lalu ‘orang dalam’ dalam pengelolaan food estate,” ucap Anies kepada Prabowo.


Menanggapi hal tersebut, Prabowo mengklaim yang dituduhkan Anies tidak benar. Ia bahkan bersedia untuk duduk bersama dan membuka semua data-data yang diperlukan.


"Saya bersedia kita duduk, kita buka-bukaan. Mau bicara food estate, mau bicara apa, PT Teknologi Militer Indonesia, kita buka,” ujar Prabowo.


Orang Dalam yang diduga banyak orang yang disinggung  Anies dalam debat tersebut  dan juga sedang ‘santer’ beritanya adalah PT TMI. PT Teknologi Militer Indonesia alias PT TMI menjadi sorotan publik setelah calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan menyebutnya persoalan “orang dalam” di perusahaan ini. 


Sementara itu, pengamat militer, Beni Sukadis, mengatakan berdasarkan beberapa keterangan di media, PT TMI bergerak di bidang konsultasi transfer teknologi (offset)."Artinya, PT TMI kemungkinan besar berperan dalam melakukan kajian dan analisis kebutuhan alih teknologi alutsista untuk TNI," ujarnya pada Tempo, Selasa, 9 Januari 2024.


Ia menuturkan, kajian ini tentu dilakukan dengan melibatkan para ahli militer maupun ahli teknologi dari berbagai bidang terkait. Hasilnya digunakan sebagai dasar dalam menyusun rencana pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dan analisa peluang transfer teknologi.


"Namun yang menjadi persoalan, apa dan bagaimana peran Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP)?" kata Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia ini.


Ia menjelaskan, KKIP berada di bawah presiden dan dipimpin oleh Menteri Pertahanan sebagai pelaksana harian. KKIP berfungsi sebagai otoritas untuk memberikan rekomendasi dalam pengembangan industri pertahanan dalam negeri.


Rekomendasi tersebut menurutnya terjadi pada proses offset langsung berjalan. Contohnya alih teknologi, sub-license atau produksi bersama.


"Jika benar TMI melakukan konsultasi soal transfer teknologi, bisa jadi tumpang tindih dengan tugas pokok KKIP," ujar Beni. "Selain itu, TMI sebagai perusahaan yang memiliki orientasi bisnis tentu akan menerima honor atau fee dalam pekerjaan yang dilakukan tersebut."


Ia menuturkan, status PT TMI adalah entitas di bawah Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Beni mengklaim, tentu seperti konsultan Kemenhan untuk pekerjaan yang sebenarnya ditangani secara khusus oleh KKIP.


"Dengan kata lain ada dualisme entitas dalam pengelolaan dan pengembangan industri pertahanan, yaitu KKIP sebagai organ dibawah Presiden dan satu lagi TMI di bawah Menhan," tuturnya.[bs]


×