Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Cerita Lengkap Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani

Januari 02, 2024 Last Updated 2024-01-02T06:59:32Z

 

Salah satu peristiwa yang menarik perhatian masyarakat sepanjang 2023 adalah kisah penipuan si kembar Rihana-Rihani. Keduanya diketahui berhasil menipu banyak orang dengan menipu penjualan iPhone.

Kisah penipuan hingga penangkapan Rihana-Rihani pada pertengahan tahun ini juga jadi salah satu yang terpopuler di CNBC Indonesia pada 2023.


Rihana dan Rihani sendiri mengaku sebagai distributor ponsel pada para korbannya. Mereka mengunggah smartphone yang dijual di media sosial dan menawarkan dengan harga yang menarik.


"Yang bersangkutan saudara RA, awalnya memposting di platform media sosial Instagram. Harganya cukup menarik, akhirnya menawarkan yang menjadi resellernya," kata tim penyedik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).


Namun ternyata keduanya bukanlah distributor smartphone. Mereka membeli ponsel dari gerai toko penjual HP biasa yang bisa ditemui masyarakat pada umumnya.


"Setelah dapat dia langsung mengatakan bagian dari distributor ini. Faktanya dia membeli HP tersebut di gerai toko-toko sebagaimana kita datangi seperti ITC dll," kata tim penyidik.


Tawaran menggiurkan itu nampaknya menarik banyak orang untuk membelinya. Sebab Rihana Rihani tidak bisa memenuhi permintaan, dan akhirnya memutuskan kabur setelah dikejar banyak korban.


Untuk bisa membayar korban, keduanya menjual mobil. Berdasarkan penuturan tim penyidik motif penipuan itu untuk mendaparkan keuntungan.


"Motifnya untuk uang, mendapatkan keuntungan," kata tim penyidik.


Menipu Keluarga Sendiri


Dari banyaknya korban, ternyata keluarga keduanya juga ikut melaporkan. Tim penyidik, keluarga Rihana Rihani merupakan korban namun tak dijelaskan detail kasusnya.


"Kami mendapatkan informasi tadi, hari ini keluarganya akan melaporkan kedua orang ini. Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudari RA dan RI," jelasnya.


Tim penyidik saat itu mengatakan kerugian terbesar korban si kembar mencapai Rp 2,5 miliar. Kerugian korban mencapai Rp 200-800 ribu hingga Rp 3 juta untuk satu unit iPhone.


Sekitar lebih dari 18 orang diperkirakan menjadi korban penipuan dua perempuan tersebut. Laporan para korban tadinya tersebar di berbagai polres namun akhirnya ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Namun keduanya disebut bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat. Bahkan bisa dituntut selain pasal penipuan.


Rihana-Rihani dapat dikenai pasal pelanggaran UU ITE karena menipu lewat media sosial. Selain itu juga berpotensi dihukum karena melakukan tindakan pencucian uang.


Sempat Kabur


Saat terdesak dengan kasus ini, Rihana-Rihani diketahui mencoba untuk kabur. Polisi juga berusaha mencari keduanya dan menetapkan sebagai buron selama satu bulan.


Tim Reskrim mengatakan mereka berhasil kabur berbekal platform Airbnb. Selama jadi buron, Rihana dan Rihani menggunakannya untuk tempat tinggal.


Dalam satu bulan pelariannya, Rihana dan Rihani terus berpindah-pindah. Dilaporkan keduanya berpindah tiga kali di wilayah yang berbeda di Jabodetabek.


"Untuk pelarian, tersangka menggunakan aplikasi AirBnB. Pertama mereka kontrak di Greenwood Tangsel, berpindah ke Apartemen Pondok Indah, lalu terakhir baru di Mtown Gading Serpong," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.


Penggunaan Airbnb diakui Hengki juga membuat pihaknya kesulitan menangkap pelaku. "Makanya susah ditangkap," ucapnya.


Sembunyi di apartemen


Setelah satu bulan, pelarian si kembar berakhir. Hengki menjelaskan terdapat informasi keberadaan keduanya dan pihak polisi langsung meluncur ke lokasi tersebut.


Namun Hengki juga mengatakan Rihana dan Rihani tahu akan ditangkap. Pihak kepolisian bergerak cepat karena takut Rihana dan Rihani kembali kabur seperti satu bulan sebelumnya.


"Tadi dini hari pagi kami mendapatkan info bahwa yang bersangkutan ada di suatu tempat. Kemudian, kami mendapatkan info juga bahwa yang bersangkutan sudah ada yang memberi tahu akan ada penangkapan," kata Hengki.


Langkah cepat itu juga yang membuat pihak polisi tak membawa polwan dalam penangkapan.


Saat diperiksa, keduanya sempat mengaku adanya keterlibatan pihak lain. Namun ternyata pengakuan itu tak terbukti dan hanya karangan belaka.


Hengki mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara juga ada potensi mengarah ke skema ponzi. Sebab para korban diminta seperti berinvestasi untuk membeli iPhone dengan harga lebih murah.


×