Pada debat capres ketiga tahun 2024, terjadi kontroversi terkait tanah yang dimiliki Prabowo Subianto. Ternyata hal ini pernah disorot juga oleh Jusuf Kalla di kesempatan terpisah.
Anies Baswedan menuduh Prabowo memiliki tanah seluas 340 ribu hektare, sementara dia menyoroti penggunaan anggaran Kementerian Pertahanan untuk membeli alutsista bekas, padahal sebagian besar prajurit TNI tidak memiliki rumah dinas.
Ia juga menyentuh aspek kekayaan Prabowo melalui kepemilikan tanah di berbagai wilayah Indonesia.
"Sementara menterinya Pak Jokowi, punya 340 hektare tanah di republik ini, ini harus diubah," tegasnya yang kemudian memperbaiki luasnya 340 ribu hektar.
Kepemilikan ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan oleh calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pernah juga diangkat dalam debat capres 2019 antara Jokowi dan Prabowo.
Adapun izin penggunaan lahan atas dasar Hak Guna Usaha (HGU) itu bahkan diteken oleh Jusuf Kalla ketika masih menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2004-2009.
"Pak Prabowo memang menguasai. Tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Kepemilikan lahan Prabowo Subianto sempat disinggung calon presiden nomor urut 01 Joko WIdodo (Jokowi) dalam debat kedua di Jakarta, Minggu (17/2/2019). Prabowo disebut memiliki lahan di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Aceh seluas masing-masing 220.000 hektare dan 120.000 hektare.
JK menyebut, tanah berstatus hak guna usaha (HGU) itu dibeli oleh mantan Danjen Kopassus itu seharga US$ 150 juta. Tanah yang dibeli Prabowo dibeli tepat 2 minggu setelah JK dilantik sebagai wakil presiden.
"Itu yang dibeli kredit macet," tegas JK yang saat itu masih menjabat sebagai Wapres dari Presiden Jokowi.
JK hanya menyampaikan kepemilikan tanah Prabowo di Kalimantan. Bagaimana dengan lahan Prabowo di Aceh? JK pun tak banyak mengetahui hal tersebut.
"Saya tidak tahu detailnya. Tapi kombatan itu punya perjanjian kebijakan, untuk mengambil lahan kombatan," jelasnya. [SB]