Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Petani Sulit Dapat Pupuk Bersubsidi, Ombudsman Bandingkan dengan Mekanisme BBM Bersubsidi

Desember 07, 2023 Last Updated 2023-12-07T06:36:01Z


 

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika merespons ihwal kesulitan petani dalam mengakses pupuk bersubsidi. Ia mengatakan apabila pemerintah tidak memiliki political will soal ini, maka pupuk bersubsidi ini akan terus bermasalah. 


Ia pun membandingkan mekanisme distribusi pupuk bersubsidi dengan BBM bersubsidi. Menurutnya, sistem yang diterapkan dalam penyaluran BBM bersubsidi jauh lebih mudah dibandingkan dengan pupuk bersubsidi. 


"Saya prihatin bagaimana pemerintah ini memperlakukan para petani kita. Semua bisa mendapatkan BBM bersubsidi, tetapi tidak semua petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Ini permasalahannya," ujar Yeka dalam diskusi virtual pada Rabu, 6 Desember 2023. 


Padahal, kata dia, semiskin-miskinnya yang menerima subsidi BBM pasti memiliki motor atau mobil. Ketika seseorang ingin mendapatkan BBM bersubsidi, masyarakat tinggal datang ke SPBU dan tidak perlu menjelaskan siapa pemilik kendaraan tersebut atau siapa yang mengendarainya. 


Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan BBM bersubsidi berapapun jumlahnya asalkan memiliki uang yang cukup. Transaksi untuk mendapatkan BBM bersubsidi pun, ujar Yeka, berjalan cepat. 


Sedangkan proses petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, menurutnya, jauh lebih rumit. Padahal merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), Yeka mengungkapkan  67,4 persen warga miskin di pedesaan adalah petani. Ditambah sekitar 60 persen petani pangan menguasai 1.000 meter persegi yang menjadi profil penerima pupuk bersubsidi. 


Masalahnya, Yeka menuturkan tidak semua petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Seperti diketahui, Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia Holding Company atau PIHC kini menerapkan penyaluran pupuk bersubsidi dengan sistem online melalui mekanisme iPubers.


Kontak Tani Nelayan Andalan (KNTA) pun mengungkapkan petani dan kios pupuk masih mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi tersebut. Pasalnya, petani belum sepenuhnya mengerti soal mekanisme mendapatkan pupuk yang baru atau transisi dari cara manual ke online. Ditambah persoalan validitas data dan jaringan internet yang belum memadai di sejumlah daerah. 


Karena itu, Ombudsman menekankan pemerintah harus memiliki political will untuk menerapkan kebijakan yang berpihak pada petani. Yeka menegaskan pemerintah perlu mengambil langkah agar semua petani di Indonesia mendapatkan pupuk bersubsidi. "Selama pemerintah tak memiliki political will, persoalan isu kelangkaan dan kesulitan akses pupuk bersubsidi akan terus terjadi," ujar Yeka. [SB]

×