Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pabrik Garmen Terbesar di Purwakarta Berhenti Beroperasi, Ribuan Buruh Di-PHK, Dampak Kenaikan UMK?

Desember 07, 2023 Last Updated 2023-12-07T03:38:22Z

Tampak depan PT Eins Trend yang dikabarkan berhenti beroperasi di Desember 2023. Sekitar 1.015 orang telah di-PHK dari perusahaan garmen terbesar di Purwakarta itu. 


Sepanjang tahun 2023, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta mencatat ada ribuan karyawan di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).


Kepala Disnakertrans Purwakarta, Didi Garnadi, mengatakan, tercatat ada 1.756 karyawan yang terkena PHK.


"Dari catatan kami, ada 1.756 karyawan yang kehilangan pekerjaan terhitung Januari-November kemarin," ujar Didi kepada Tribunjabar.id di Kantor Dinakertrans Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (5/12/2022).


Didi mengatakan, ada beberapa penyebab yang membuat ribuan karyawan tersebut di-PHK.


Ia menyebutkan, ada perusahaan kehilangan pembeli hingga keberatan dengan upah minimum kabupaten (UMK) Purwakarta.


"Banyak hal terjadi yang menyebabkan ribuan karyawan itu dipulangkan. Mulai dari perusahaannya yang tidak bisa bersaing pasar internasional. Ada juga perusahaan yang terdampak dari ekonomi global," ucapnya.


Menurutnya, perusahaan-perusahaan tidak mampu membangun kembali kejayaannya setelah diserang oleh wabah Covid-19.


Akibatnya, banyak perusahaan sektor industri yang kini terseok-seok.


Sepanjang 2023, kata Didi, ada empat perusahaan yang gulur tikar atau bangkrut.


Perusahaan tersebut adalah PT Eins Trend, PT KYC, PT Alpha Otomotif Part, dan PT Seyang Aktivewear.


"Penyebab utama tutupnya keempat pabrik ini, akibat dari persaingan pasar internasional, sehingga menyebabkan sepi pembeli."


"Keempat perusahaan ini terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya,"


Dari empat perusahaan tersebut, ia mengatakan, PT Eins Trend menjadi perusahaan yang paling banyak memulangkan karyawannya.


"PT Eins Trend ini merupakan salah satu pabrik garmen terbesar di Purwakarta."


"Pada Agustus 2023 ini, perusahaan itu sudah mem-PHK sekitar 1.015 orang."


"Perusahaan itu kini sudah tidak beroperasi per Desember 2023 ini," ucapnya.


Ia menyebutkan bahwa PT Eins Trend berhenti beroperasi karena kesulitan mendapatkan pembeli hingga tidak menyanggupi pemberian gaji karyawan yang harus mengikuti UMK Purwakarta.


"Jadi selama ini PT Eins Trend memberikan gaji sesuai dengan kesepakatan karyawan yang tidak sama dengan UMK," katanya.


Lebih lanjut ia mengatakan, para karyawan yang terkena PHK diharapkan bisa mengikuti berbagai program yang ada di Disnakertrans Purwakarta seperti pelatihan sehingga mereka tetap bisa berpenghasilan.


"Kami menyiapkan beragam pelatihan untuk memfasilitasi warga yang belum bekerja. Terutama, warga usia produktif tapi tidak punya keterampilan atau pekerjaan," ujar Didi. (TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA)

×