Google akan menguji fitur baru di browser Chrome untuk setop iklan mata-mata yang bisa mencuri data pengguna.
Uji coba ini sebagai bagian dari rencana untuk melarang cookie pihak ketiga yang digunakan pengiklan untuk melacak konsumen.
Untuk diketahui, cookie adalah file khusus yang memungkinkan situs web dan pengiklan mengidentifikasi masing-masing pengguna web dan melacak kebiasaan browsing mereka.
Raksasa pencarian asal Amerika tersebut akan meluncurkan fitur yang disebut Perlindungan Pelacakan pada 4 Januari kepada 1% pengguna Chrome secara global.
Ketika sudah diluncurkan, fitur tersebut akan membatasi pelacakan lintas situs secara default.
Mengutip Reuters, Google berencana untuk sepenuhnya menghentikan penggunaan cookie pihak ketiga untuk pengguna pada paruh kedua tahun 2024.
Namun, jangka waktunya bergantung pada penanganan kekhawatiran antimonopoli yang diajukan oleh Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA).
CMA telah menyelidiki rencana Google untuk menghentikan dukungan terhadap beberapa cookie di Chrome, karena pengawas tersebut khawatir hal itu akan menghambat persaingan dalam periklanan digital. Regulator juga akan mengawasi segmen penghasil cuan terbesar bagi perusahaan, yaitu periklanan.
Kepala antimonopoli Uni Eropa Margrethe Vestager mengatakan pada Juni bahwa penyelidikan badan tersebut terhadap pengenalan alat Google untuk memblokir cookie pihak ketiga, yang merupakan bagian dari inisiatif "Privacy Sandbox" perusahaan, akan terus berlanjut.
Pengiklan mengatakan hilangnya cookie di browser paling populer di dunia itu akan membatasi kemampuan mereka mengumpulkan informasi untuk mempersonalisasi iklan dan membuat mereka bergantung pada database pengguna Google.
Broker BofA Global Research mengatakan dalam sebuah catatan, penghapusan cookie secara bertahap akan memberikan lebih banyak kekuatan kepada agensi media, terutama mereka yang mampu memberikan wawasan kepemilikan dalam skala besar kepada pengiklan. [SB]