Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengimbau warga untuk memakai masker di ruang publik menyusul meningkatnya kasus pneumonia.
Dinkes DKI Jakarta pun sudah menerima laporan terkait peningkatan kasus pneumonia di Indonesia.
Laporan tersebut tengah diverifikasi hingga hari ini, Selasa (5/12/2023). "Kasus sedang banyak, pakai masker di ruang publik dan terapkan cuci tangan," kata Nadia kepada.
Nadia menuturkan, memakai masker juga dianjurkan bila masyarakat sakit influenza.
Terlebih jika mengalami gejala batuk pilek dan sesak napas. Sebab, gejala utama pneumonia yang menyerang anak-anak di China adalah sesak napas.
Setelah itu, berobat ke rumah sakit untuk mendapat diagnosa.
"Pakai masker kalau orang tua atau anak sakit flu. Bila gejala batuk pilek apalagi tambah sesak, segera ke dokter.
Orang tua lebih memperhatikan kalau anak ada gejala sesak, karena anak sering tidak sadar. Lalu, tidak bepergian ke daerah yang ada (kasus) pneumonia," ucap Nadia.
Kendati mengalami peningkatan, Nadia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, penyebab pneumonia bukan bakteri atau virus baru seperti Covid-19 maupun ebola.
Karena bukan bakteri dan virus baru, cara mendeteksi dan obat penangkalnya sudah ada. Pun sudah ada petunjuk dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) untuk memperketat surveilance agar lonjakan kasus pneumonia tidak terjadi.
"Pneumonia mycoplasma bukan penyakit baru seperti Covid-19. Penyakit ini (sebelumnya) sudah ada. Dan sudah ada obatnya," jelasnya Nadia.
Sebelumnya diberitakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan kenaikan kasus pneumonia yang menyerang anak-anak di China Utara.
Pasien menunjukkan gejala pneumonia seperti demam, kelelahan, dan batuk. Hingga saat ini belum ada kasus kematian yang dilaporkan.
Berdasarkan Komisi Kesehatan Nasional China, kenaikan kasus disebabkan oleh beberapa patogen saluran pernapasan seperti bakteri Mycoplasma pneumonia, virus influenza, dan infeksi respiratory syncytial virus (RSV) serta adenovirus.
Sejauh ini belum ditemukan patogen baru yang bisa menyebabkan pneumonia pada anak. Adapun sebagai bentuk kesiapsiagaan Pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi penularan pneumonia, Kemenkes RI memberi tanggapan dengan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, penerbitan surat edaran bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.
Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia. (Kompas.com)