Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jokowi Mau Warga RI Tak Lagi Cetak KTP, Identitas Bisa Lewat Handphone

Desember 30, 2023 Last Updated 2023-12-30T00:17:51Z

Menteri PAN-RB Azwar Anas mengatakan pemerintah bakal membuat aplikasi super layanan publik alias Aplikasi Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas. Sederet fitur disiapkan dalam aplikasi tersebut, salah satunya adalah layanan identitas kependudukan digital (IKD). Layanan IKD ini menjadi satu dari sembilan fitur yang bakal disisipkan dalam aplikasi super SPBE Prioritas.


Dia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau lagi masyarakat repot-repot untuk mencetak KTP. Dengan layanan IKD di aplikasi SPBE Prioritas masyarakat bisa saja menunjukkan identitas penduduknya lebih mudah hanya lewat handphone.


Pagi ini, Azwar Anas baru saja melapor ke Jokowi secara langsung soal rencana pembentukan aplikasi super SPBE Prioritas yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.


"Pertama identitas digital dasar, digital ID, seperti KTP, targetnya pak presiden tak ada lagi cetak-cetak KTP semua cukup pakai IKD nanti akan bisa dibawa di hp masing-masing. 


Bagi masyarakat yang belum punya HP tetap KTP cetak bisa digunakan," beber Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).


Dengan aplikasi ini, apabila masyarakat melakukan pengurusan layanan publik juga tak lagi repot-repot untuk melakukan fotokopi KTP. Cukup memperlihatkan IKD semua urusan bisa selesai.


"Kalau kemarin masyarakat harus memfotokopi KTP di setiap urusan sesuatu, ke depan targetnya tidak lagi," kata Azwar Anas.


Kemudian, Azwar Anas mengatakan bakal ada fitur layanan publik terpadu dalam satu aplikasi. Masyarakat yang mau mengurus bermacam administrasi tinggal menggunakan aplikasi ini saja dengan mudah.


"Nanti pelayanan publik portal satu data, tadi pak Presiden meminta portal layanan tak satu kementerian tapi berdasarkan kebutuhan. Misalnya bagaimana saya menikah. Bagaimana asuransi saya. Jadi langsung ke urusan masing-masing, tidak lagi ke sektoral," ungkap Azwar Anas.


Aplikasi ini juga diklaim bakal bisa digunakan untuk pembagian bantuan sosial, hingga pelayanan kesehatan dan juga pendidikan. Bahkan, layanan administrasi kepolisian macam perpanjangan SIM juga bisa dilakukan lewat aplikasi ini.


Selengkapnya, ini layanan yang ditargetkan akan tersedia dalam aplikasi SPBE Prioritas berdasarkan Perpres 82 tahun 2023:


Layanan pendidikan terintegrasi


Layanan kesehatan terintegrasi


Layanan bantuan sosial terintegrasi


Layanan administrasi kependudukan terintegrasi


Layanan transaksi keuangan dan pembayaran urusan pemerintahan secara terpadu


Layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara yang terintegrasi dengan layanan dasar kepegawaian


Layanan portal pelayanan publik, layanan single sign on nasional, layanan identitas digital terpadu, dan layanan infrastruktur SPBE terintegrasi termasuk pusat data nasional, jaringan intra pemerintah, sistem penghubung layanan pemerintah, dan komputasi awan


Layanan Satu Data Indonesia


Layanan Kepolisian yang terintegrasi meliputi penerbitan surat izin mengemudi dan izin keramaian [SB]

×