Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Beredar foto Mata Uang Redenominasi Rupiah, Ini Penjelasan BI

Desember 01, 2023 Last Updated 2023-12-04T00:46:48Z

 


Media sosial TikTok dihebohkan dengan foto yang menampilkan mata uang redenominasi rupiah. foto mata uang redenominasi rupiah itu diunggah oleh @akun chonk*** pada Selasa (29/11/2023).


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar foto Mata Uang Redenominasi Rupiah, Ini Penjelasan BI", 


Dalam foto tersebut, tampak uang kertas dengan desain baru untuk nominal Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.


Yang menarik, desain uang kertas tersebut tidak memasukkan 3 angka 0 di nominalnya. Di uang kertas Rp 100.000 misalnya, nominal hanya tertulis Rp 100. Hal tersebut memunculkan wacana redenominasi rupiah yang sebelumnya sempat santer mencuat.

 

Diketahui, redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai mata tukarnya.


Sederhananya, redenominasi adalah mengurangi angka nol dari nominal rupiah yang ada. Tujuan dari redominasi adalah untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan harga atau nilai rupiah terhadap suatu barang. Hingga Kamis (30/11/2023) pagi, foto tersebut telah dilihat sebanyak 4,3 juta kali dan disukai 61.800.


Penjelasan Bank Indonesia


Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono memastikan, video yang beredar dan viral di TikTok itu bukan bersumber dari Bank Indonesia.


Erwin bahkan menegaskan, video yang viral tersebut hoaks. 


"Itu video lama, hoax, (video) yang didaur ulang," tegasnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/11/2023). 

Erwin mengatakan, video tentang uang baru Indonesia yang mengalami redenominasi juga pernah beredar sebelumnya. Saat itu, pihaknya juga langsung merespons.(kompas)


×