Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

AS Terapkan Larangan Visa bagi Pemukim Yahudi yang Lakukan Kekerasan di Tepi Barat

Desember 06, 2023 Last Updated 2023-12-06T07:36:15Z


 

Amerika Serikat memberlakukan larangan penerbitan visa bagi orang-orang yang terlibat dalam kekerasan di wilayah Tepi Barat, Palestina, termasuk warga Israel, kata para pejabat Washington.


Larangan yang berlaku mulai Selasa, 5 Desember 2023, dikeluarkan setelah AS beberapa kali meminta Israel untuk bertindak lebih jauh dalam mencegah kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Yahudi di Tepi Barat.


Menteri Luar Negeri Antony Blinken secara resmi mengumumkan penerapan larangan ini kemarin. “Hari ini, Departemen Luar Negeri sedang menerapkan kebijakan pembatasan visa baru yang menargetkan individu-individu yang diyakini terlibat dalam merusak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat,” katanya dalam sebuah pernyataan, Selasa.


Perusakan perdamaian, keamanan, atau stabilitas yang dimaksud mencakup “tindakan kekerasan atau mengambil tindakan lain yang terlalu membatasi akses warga sipil terhadap pelayanan penting dan kebutuhan dasar”. Menurut pernyataannya, anggota keluarga dekat dari orang-orang tersebut juga dapat dikenakan pembatasan ini.


Serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan perluasan pemukiman Yahudi, dan kemudian naik lagi sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober. Presiden AS Joe Biden dan pejabat senior AS lainnya telah berulang kali memperingatkan bahwa Israel harus bertindak untuk menghentikan kekerasan ini. 


Dalam sebuah tulisan opini di Washington Post pada 18 November, Biden mengancam akan mengambil tindakan terhadap pelaku kekerasan di wilayah itu. “Saya telah menegaskan kepada para pemimpin Israel bahwa kekerasan ekstrem terhadap warga Palestina di Tepi Barat harus dihentikan dan mereka yang melakukan kekerasan harus diadili,” tulisnya.


Dia menambahkan bahwa pemerintahannya siap mengambil tindakan sendiri, termasuk memberlakukan larangan visa terhadap ekstremis Israel yang menyerang warga sipil Palestina di Tepi Barat.


Blinken pun menjelaskan kepada para pejabat Israel dalam kunjungannya pekan lalu bahwa “mereka perlu berbuat lebih banyak untuk menghentikan kekerasan ekstremis terhadap warga Palestina, dan meminta pertanggungjawaban para pelaku,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller kepada wartawan dalam konferensi pers setelah pengumuman tersebut.


Larangan baru ini akan diberlakukan mulai Selasa dan penetapan lebih lanjut akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang, kata Miller. Para pemimpin Palestina juga harus berbuat lebih banyak untuk mengekang serangan Palestina terhadap warga Israel di Tepi Barat, katanya.


“Kami memperkirakan tindakan ini pada akhirnya akan berdampak pada puluhan individu dan mungkin anggota keluarga mereka,” ujar Miller. Ia mengatakan bahwa setiap orang Israel yang memiliki visa AS dan menjadi sasaran larangan ini akan diberitahu bahwa visa mereka telah dicabut.


Dalam pernyataannya, Blinken mengatakan ketidakstabilan di Tepi Barat merugikan rakyat Israel dan Palestina, serta mengancam kepentingan keamanan nasional Israel.


Menurut catatan Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UN OCHA, sejak 7 Oktober, delapan orang termasuk satu orang anak telah dianiaya hingga tewas  oleh pemukim Israel di Tepi Barat. Sementara 244 warga Palestina, termasuk 65 anak-anak, tewas di tangan pasukan Israel di Tepi Barat.[SB]

×