Program naturalisasi pemain asing menjadi salah satu cara PSSI untuk mendongkrak prestasi Timnas Indonesia yang sudah dilakukan sejak 2010 silam.
Program naturalisasi pemain asing di Timnas Indonesia dimulai dari era Cristian Gonzales, Marc Klok hingga Rafael Struick.
Setidaknya sudah ada puluhan pemain naturalisasi yang rela berganti kewarganegaraan demi membela Timnas Indonesia di kancah internasional.
Nahasnya mimpi sebagian dari mereka usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) justru tak tercapai hingga saat ini.
Setidaknya ada 8 pemain yang akhirnya tidak pernah mendapatkan panggilan untuk masuk ke dalam skuad Timnas Indonesia usai dinaturalisasi.
Berikut 8 pemain naturalisasi yang apes tak pernah dipanggil ke Timnas Indonesia:
8. Herman Dzumafo (2017)
Herman Dzumafo Epandi lahir di Kamerun pada 21 Februari 1980. Penyerang yang dinaturalisasi menjadi WNI pada 2017 itu kini masih aktif bermain untuk klub Liga 2 2023/2024 Persela Lamongan.
Status WNI didapat Herman Dzumafo setelah 10 tahun berkarier di Indonesia atau sejak 2007 membela PSPS Pekanbaru, Arema FC, Persib Bandung, Persela Lamongan hingga Bhayangkara FC. Meski bekerja apik di level klub Herman belum pernah dipanggil ke Timnas Indonesia.
7. Silvio Escobar (2018)
Silvio Escobar Benitez lahir 18 Juli 1986 di Paraguay. Sama seperti Herman Dzumafo dia saat ini masih aktif bermain sebagai penyerang untuk klub Liga 2 2023/2024 Persela Lamongan.
Escobar masuk Islam pada 2015 setelah menikah dengan wanita Indonesia Merry Marsita pada 2016. Orang asing yang menikah secara sah dengan WNI merupakan salah satu kriteria yang dipenuhi Escobar untuk menjadi WNI.
6. Guy Junior (2016)
Guy Junior ke merupakan penyerang asal Kamerun yang berkarier di Indonesia sejak 2005. Dia membela sejumlah klub top di tanah air seperti PSM Makassar, Madura United, hingga PSS Sleman. Pada 2016 Guy Junior pun memutuskan menjadi WNI.
Namun kinerja apik bersama klub-klub di Liga 1 belum memikat pelatih Timnas Indonesia hingga kini.
5. Charles Orock (2017)
Charles Orock merupakan pemain yang lahir di Kamerun pada 6 Mei 1983. Meski asing di telinga pencinta sepak bola Indonesia faktanya Orock merupakan orang Kamerun yang telah dinaturalisasi jadi WNI pada 2017.
4. O.K John (2018)
O.K John lahir pada 22 Juli 1983 di Nigeria. Perawakannya yang sangar membuat pemain yang bermain berposisi sebagai bek tengah ini sukses berkelana ke sejumlah klub besar Indonesia, seperti Madura United, Persebaya, hingga Persija.
Pemain yang kini berusia 40 tahun itu dinaturalisasi menjadi WNI pada 2018. Namun O.K Jhon belum pernah dipanggil untuk memperkuat timnas sejak dinaturalisasi. Dia terakhir bermain saat di Liga 1 saat dikontrak RANS Nusantara FC di musim 2022/2023.
3. Zoubairu Garba (2019)
Zoubairu Garba lahir di Kamerun pada 20 Oktober 1985. Dia menjadi pemain berkebangsaan Indonesia usai dinaturalisasi pada 2019.
Setelah berkelana ke sejumlah klub di Liga Indonesia Zoubairu Garba pada 2021 dipinang klub asal Malaysia Perak FC. Pemain yang berposisi sebagai bek tengah itu sebelumnya dia pernah membela PSIS Semarang, Sriwijaya, hingga Persebaya Surabaya.
2. Mohammadou Al-Hadji (2018)
Mohammadou Al-Hadji adalah pesepakbola kelahiran Kamerun pada 26 November 1986 yang berposisi sebagai bek tengah.
Pada 31 Januari 2018 dia resmi menjadi WNI setelah melalui proses naturalisasi. Mohammadou Al-Hadji sudah membela sejumlah klub Indonesia seperti PKT Bontang, Persik Kediri, PSMS Medan, hingga Barito Putera. Namun bek kelahiran Nanga Eboko Kamerun tak kunjung menarik minat pelatih Timnas Indonesia hingga saat ini.
1. Fabiano Beltrame (2019)
Fabiano Da Rosa Beltrame lahir pada 29 agustus 1982 di Brazil. Pemain yang berposisi bek itu dinilai tangguh dalam menjaga lini pertahanan.
Kuat dalam bola-bola atas dan piawai dalam menjaga kedalaman. Ia kini membela klub Liga 2 PSBS Biak bersama Beto Goncalves.
Fabiano Beltrame pernah bermain untuk banyak klub top Indonesia mulai dari Persela, Arema Cronus, Persija, Madura United, hingga Persib. Kendati penampilannya stabil, dia belum pernah memperkuat Timnas Indonesia sejak dinaturalisasi menjadi WNI pada 2019. [SB]