Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

4 Startup Bakal Dapat Guyuran Modal Rp 6,24 Miliar dari Kemenkeu

Desember 13, 2023 Last Updated 2023-12-13T00:35:36Z

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan dan United Nations Development Programme (UNDP) baru saja meluncurkan program pendanaan untuk startup dengan nama Catalytic Funding. Untuk tahap awal, pendanaan tersebut diberikan kepada 4 startup dengan nilai US$ 400 ribu atau sekitar Rp 6,24 miliar (kurs Rp 15.600).


Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menjelaskan, Catalytic Funding merupakan program kerja sama pendanaan dengan UNDP yang mendorong dampak terhadap lingkungan dan sosial atau environmental, social and governance (ESG). Program ini juga menggandeng Mandiri Capital Investasi.


"Jadi mekanisme pendanaan ini ada satu dana dari UNDP yang diberikan melalui kami BPDLH. Fungsinya adalah performance grand diberikan untuk startup. Ada 4 startup yang bergabung di batch pertama ini, dua terkait dengan bisnis akuakultur dan perikanan. Kemudian satu terkait waste management. Satu lagi terkait edukasi," katanya di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (11/12/2023).


Dia menjelaskan, 4 startup tersebut akan menerima alokasi dana yang tujuannya meningkatkan level ESG. Adapun periode pelaksanaannya mulai dari November 2023 hingga Oktober 2024.


Lanjutnya, Mandiri Capital akan fokus dalam perbaikan dari sisi keuangan startup sehingga bisa berkembang. Sementara, pihaknya akan fokus pada pengembangan ESG.


"Jadi ketika di bulan Oktober 2024 itu harapannya sisi financing mereka sudah siap, ESG levelnya juga sudah siap. Itu dana yang pertama terkait Catalytic Funding for impact fund," katanya.


Total alokasi pendanaan untuk startup ini US$ 400 ribu di mana masing-masing akan diberikan US$ 100 ribu. Pendanaan itu pun akan diberikan secara bertahap.


"Kalau yang pertama itu dari donor UNDP memberikan ke kami sebesar US$ 400 ribu, dan kami bagi untuk 4 startup berarti masing-masing dapat US$ 100 ribu ya. Tapi US$ 100 ribu itu kita bikin jadi 3 tahap. Tahap 1 20%, tahap 2 30%, tahap 3 50%," jelasnya.


"Tahap 1 itu mereka harus kita syaratkan mencapai ESG levelnya sekian supaya mereka bisa mengakses, tapi begitu tahap 1 selesai mereka masuk ke tahap 2 ada syarat-syarat key performance indicator-nya dan lain-lain, dan yang ketiga itu yang 50%," tambahnya. [SB]



×