Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

31 Desember Hari Terakhir, Begini Cara Daftar Pembelian LPG Subsidi 3 Kg

Desember 21, 2023 Last Updated 2023-12-21T03:22:46Z

Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG subsidi 3 kg hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang telah terdaftar.


Bagi pembeli yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di sub penyalur/pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.


Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian gas melon itu.


"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka dikutip Rabu, 20 Desember 2023.


agaimana cara mendaftar menjadi pembeli LPG subsidi 3 kg?

Melansir berbagai sumber, cara mendaftarnya cukup mudah yaitu dengan mendatangi langsung sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg dengan membawa persyaratannya.


Berikut adalah persyaratan pendaftaran pembeli LPG subsidi 3 kg:


1.Warga Negara Indonesia (WNI).


2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).


3. Memiliki Kartu Keluarga (KK).


4. Memiliki rekening bank.


5. Memiliki alamat tempat tinggal yang jelas.


Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran pembeli LPG subsidi 3 kg:


1.Datang ke sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.


2.Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK).


3.Minta kepada petugas sub penyalur atau pangkalan untuk mendaftarkan Anda.


4. Tunggu proses pendaftaran selesai.


Jika Anda telah terdaftar, maka Anda akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian LPG subsidi 3 kg selanjutnya.

Anda cukup menunjukkan QR Code tersebut kepada petugas sub penyalur atau pangkalan saat melakukan pembelian. [SB]


 

Ingat ya, pendaftaran subsidi tepat untuk LPG 3 kg berakhir pada 31 Desember 2023.

×