Seorang pria yang sudah memiliki anak dan istri dilaporkan ke Polres Dairi atas dugaan pelecehan terhadap siswi SMA di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Kamis (9/11/2023).
Pria tersebut berinisial BP (45) melakukan pelecehan terhadap gadis malang yang berstatus siswi SMA itu, di salah satu posko pemenangan calon legislatif DPRD Kabupaten Dairi.
Terkait hal itu, Wasdrin Lumban Gaol selaku kepala desa di lokasi membenarkan adanya kejadian tindakan pelecehan di desanya.
Kepada Tribun Medan, Wasdrin menceritakan kronologi kejadian, dimana saat itu korban bersama rekannya hendak berteduh di posko pemenangan tersebut.
"Saat itu tepatnya di hari Minggu, tanggal 5 November si korban bersama temannya yang juga seorang wanita, berteduh karena kondisi sedang hujan," ujarnya saat berbincang dengan Tribun Medan, Kamis (9/11/2023).
Saat itu, BP yang juga mengenal korban memintasi korban untuk membelikan bawang dan cabai di warung tak jauh dari lokasi posko pemenangan.
"Setelah kembali, si korban kemudian diminta untuk menggoreng kacang kepada orang-orang yang berada di posko tersebut, " katanya.
Saat menggoreng kacang, teman korban kemudian duduk di ruangan depan sembari menge-charge handphone. Sementara, di dapur hanya korban dan BP saja.
"Saat itu lah BP kemudian memeluk Bunga sambil meremas bagian dada sebanyak dua kali, " tutur Wasdrin.
Tak terima dengan perbuatan BP, Bunga pun kemudian berbalik badan dan memarahi BP.
"Korban pun kemudian marah ke BP dan menyebut 'tak tahu diri kau. Udah punya istri dan anak', " kata Wasdrin meniru ucapan korban kepada BP.
Korban kala itu tidak berani berteriak karena takut kepada BP.
Mendengar ucapan korban, BP kemudian memberikan uang kepada korban sebesar Rp 10 ribu agar korban tidak memberitahu perbuatan tak pantas itu.
"Korban kemudian menolak sambil bilang 'untuk apa itu. Haram bagiku uang itu', " sambung Wasdrin.
BP pun kemudian bergegas pergi dengan mengendarai sepeda motor, sementara korban masih meneruskan memasak kacang tanah untuk diberikan kepada orang - orang yang berada di posko pemenangan tersebut.
Setelah memberikan kacang tersebut, korban kemudian mengajak rekannya untuk pulang ke rumah sembari menangis.
"Setelah tiba di rumah, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kedua orangtuanya, " kata Wasdrin.
Tak terima dengan perbuatan BP, kedua orangtua korban kemudian mendatangi posko pemenangan tersebut, dan bertemu dengan calon legislatif, sekaligus pemilik dari posko tersebut.
"Setelah didatangi, calon legislatif tersebut mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut, " tuturnya.
Karena tidak ada iktikad baik dari BP, keluarga korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada perangkat desa.
Melalui perangkat desa, Wasdrin mengumpulkan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
"Namun setelah kami pertemukan, si BP tidak mengakui perbuatannya, dan si korban masih tetap pada pendiriannya, " jelasnya.
Setelah 5 hari tidak ada niat baik dari BP, kedua orangtua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi.[SB]