Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan pada Rabu, 1 November 2023, bahwa serangan udara yang dilakukan oleh Israel ke kamp pengungsi di Jalur Gaza, Palestina termasuk kejahatan perang.
Serangan udara pasukan Zionis yang menargetkan kamp pengungsi Jabalia sebanyak dua kali dalam dua hari itu membunuh dan melukai orang-orang.
Menurut kantor berita pemerintah yang dikelola oleh Hamas sedikitnya 195 penduduk Palestina terbunuh dalam serangan Israel ke kamp pengungsi, sedangkan 120 orang lainnnya masih tertimbun di bawah puing-puing bangunan. Korban luka mencapai 777 orang. Israel mengklaim seranganpada hari Selasa berhasil melumpuhkan komandan tertinggi Hamas, Ibrahim Biari.
“Mengingat tingginya jumlah korban sipil dan skala kehancuran setelah serangan udara Israel di kamp pengungsi Jabalia, kami memiliki kekhawatiran serius bahwa ini adalah serangan yang tidak proporsional yang bisa menjadi kejahatan perang,” unggah kantor berita tersebut di media sosial X, seperti dikutip AFP.
Militer Israel menyerang Gaza secara brutal sebagai balasan atas serangan terparah selama beberapa dekade terakhir.
Para pejuang Hamas berhasil menembus baris pertahanan Israel dari Gaza pada 7 Oktober dan menewaskan sedikitnya 1.400 orang, sebagian besar warga sipil, serta menyandera lebih dari 230 orang, kata pejabat Israel.
Bombardir balasan Israel telah menggugurkan penduduk Palestina sebanyak 8.796, sebagian besar perempuan dan anak-anak, ungkap Kementrian Kesehhatan Palestina di Gaza. PBB belum terlihat menegakkan prinsip proporsionalitas untuk memainkan peran sentral dalam hukum perang sesuai Konvensi Jenewa.
Warga sipil yang rentan menjadi korban harus dihindarkan, tapi tidak semuanya merupakan korban dari perang secara langsung.
Maksud dari kejahatan perang yakni apabila serangan militer sengaja menarggetkan warga sipil, atau dampak kerusakan yang diterima warga sipil lebih besar dibandingkan keuntungan militer.
Pengadilan Kriminal Internasional merupakan satu-satunya otoritas hukum internasional independen yang menjalankan investigasi terhadap genosida, kejahatan perang, serta kejahatan kemanusiaan, tetapi Israel merasa apatis karena bukan termasuk anggotanya.
Gambar AFPTV dari serangan hari Rabu di kamp pengungsian tersebut menunjukkan kerusakan signifikan dan regu penyelamat berupaya mengevakuasi korban yang ada.
Kecaman internasional dilayangkan kepada Israel akibat pembantaiannya menggunakan fasilitas militer. Bolivia sebagai negara pertama yang memutus hubungan diplomatik dengan Israel. Sementara Yordania memanggil duta besarnya untuk israel dan mengutuk pembantaian Israel yang menewaskan orang-orang tak berdosa di Gaza.
Sekjen PBB Antonio Guterres mengaku terkejut atas kekerasan yang selalu meningkat di Gaza, termasuk pembantaian terhadap penduduk Palestina yang teridir dari perempuan dan anak-anak akibat serangan udara Israel, khususnya di kamp pengungsi Jabalia. [SB]