Organisasi negara Arab dan Muslim atau mayoritas Muslim, (Organisasi Kerja Sama Islam/OKI) menuntut Israel menghentikan agresi mereka di Gaza, Palestina.
Tuntutan itu muncul usai OKI menggelar konferensi tingkat tinggi (KTT) luar biasa untuk membahas situasi Palestina di Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (11/11).
"Arab Saudi dan negara-negara Muslim lain menyerukan penghentian segera operasi militer di Gaza, menolak pembenaran Israel atas tindakan mereka terhadap warga Palestina sebagai pembelaan diri," demikian laporan Reuters.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan KTT OKI telah menghasilkan resolusi dengan 31 keputusan.
Resolusi itu, lanjut dia, menunjukkan kesatuan posisi OKI terhadap situasi Gaza yang sangat memprihatinkan.
"Pesan-pesan yang ada di dalam resolusi ini, menurut hampir semua dari kita, merupakan pesan yang paling keras yang pernah dilakukan oleh OKI sejauh ini," ungkap Retno saat konferensi pers virtual.
Retno lantas menjelaskan beberapa poin dalam resolusi sebagai hasil pertemuan OKI kali ini.
"Mengecam agresi Israel di Gaza. Mendesak DK PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional," ujar dia.
Lebih lanjut, Retno membeberkan resolusi itu mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengeluarkan resolusi dan mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel.
Beberapa forum juga akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel melalui Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Mahkamah Internasional (ICJ), dan Dewan HAM.
Retno juga mengatakan resolusi OKI memberikan mandat kepada Sekretariat organisasi ini dan Liga Arab untuk membuat joint media monitoring unit yang akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel.
Kepala negara anggota OKI, lanjut dia, juga memberikan mandat kepada Menteri Luar Negeri Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia dan Nigeria untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab. Langkah ini bertujuan menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian.
"Ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama terakhir-terakhir ini adalah situasi di Gaza," ungkap dia.
Selain itu, resolusi OKI juga mengecam standar ganda dalam menerapkan hukum internasional, dan pengusiran 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza. Berdasarkan Konvensi Jenewa ke-4 tindakan tersebut merupakan kejahatan perang.
Resolusi, ujar Retno, juga mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh untuk mencapai perdamaian berdasarkan solusi dua negara.
Israel melancarkan agresi ke Gaza pada 7 Oktober. Mereka juga menyerang warga dan objek sipil seperti rumah sakit, sekolah, hingga tempat ibadah.
Imbas gempuran pasukan Zionis ini, lebih dari 11.000 orang meninggal. Dari jumlah ini, sekitar 4.000 di antaranya merupakan anak-anak.
Organisasi dan komunitas internasional berulang kali menyerukan gencatan senjata, tetapi desakan itu hingga kini belum terwujud.[SB]