Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Meta Rilis Paket Bebas Iklan di Facebook - Instagram, Harga Mulai Rp 160 Ribuan

November 03, 2023 Last Updated 2023-11-03T06:35:38Z


 

Meta meluncurkan paket bebas iklan di Facebook dan Instagram. Layanan berbayar ini hanya tersedia untuk pengguna berusia 18 tahun ke atas yang tinggal di negara Uni Eropa (UE), Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), dan Swiss. 


Pengguna yang ingin timeline  dan Instagram bersih dari iklan bisa berlangganan dengan harga mulai 9,99 euro atau sekitar Rp 168 ribuan (kurs Rp 16.802,9) per bulan untuk versi web. Sementara itu, untuk aplikasi Android dan iOS dibanderol dengan biaya bulanan 12,99 euro atau sekitar Rp 218 ribuan.


"Meta akan menawarkan pilihan kepada masyarakat di UE, EEA, dan Swiss untuk membayar langganan bulanan untuk menggunakan Facebook dan Instagram tanpa iklan apa pun. Sebagai alternatif, mereka dapat terus menggunakan layanan ini secara gratis sambil melihat iklan yang relevan bagi mereka."


Biaya ini mencakup semua akun Facebook dan  tertaut yang dimiliki oleh satu pengguna mulai November 2023 hingga 1 Maret 2024. Setelahnya, ada biaya tambahan sebesar 6 euro (sekitar Rp 101 ribuan) per bulan di web dan 8 euro (sekitar Rp 134 ribuan) per bulan di Android dan iOS untuk setiap tambahan akun yang didaftarkan pengguna.


Meta mengatakan akan terus menawarkan akses gratis ke layanannya bagi pengguna yang memilih tidak berlangganan paket bebas iklan. Mereka yang tidak berlangganan masih bisa merasakan pengalaman bermain Facebook dan Instagram yang sama, dengan fitur preferensi iklan bakal tetap tersedia.


Paket bebas iklan berbayar merupakan upaya Meta menjawab kekhawatiran Uni Eropa terkait praktik perusahaan dalam mengumpulkan data pribadi dan menargetkan iklan. Dengan ini, pengguna Facebook dan Instagram di Eropa mendapatkan kontrol lebih atas datanya yang tidak akan digunakan untuk penargetan iklan.


Meta mengaku berkomitmen menjaga keamanan informasi pengguna. Langkah ini diharapkan sejalan dengan Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) dan Peraturan Perlindungan Data Umum (General Data Protection Regulation/GDPR).


"Kami menghormati semangat dan tujuan regulasi Eropa yang terus berkembang ini, dan berkomitmen untuk mematuhinya," tulis Meta dalam pernyataan di blog resminya.


Komisi Eropa sendiri telah mengonfirmasi Meta sebagai gatekeeper (pihak yang mengatur, menyaring, dan membatasi akses data) yang harus mematuhi regulasi DMA. Tujuan DMA adalah menjaga para gatekeeper untuk tidak membuat kondisi pasar digital tidak adil dan memastikan keterbukaan layanan digital.[SB]

×