Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aiman Witjaksono Dipolisikan Akibat Tudingan Polri Kerahkan Kemenangan Prabowo-Gibran

November 14, 2023 Last Updated 2023-11-14T09:29:12Z


 

Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dipolisikan oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi ke Polda Metro Jaya. 


Laporan yang dilayangkan itu turut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. 


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengkonfirmasi adanya laporan terhadap Aiman Witjaksono tersebut.


"Pelapor pada 13 November 2023 sekira pukul 17.31 WIB telah membuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (14/11/2023).


Trunoyudo menuturkan pihaknya akan melakukan proses analisa terkait laporan yang dilayangkan oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi. 


Menurutnya pihaknya akan melakukan langkah klarifikasi awal terkait laporan yang dilangkan terhadap Aiman Witjaksono tersebut.


"Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural," ungkapnya.


Adapun laporan tersebut turut melayangkan sangkaan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. 


Diketahui, perwakilan pihak pelapor yakni Fikri Fakhruddin mengatakan laporan dilayangkan akibat informasi yang disampaikan Aiman itu tak berbasis data yang konkret terkait seruan anggota Polisi untuk memenangkan salah satu pasangan Capres-Cawapres pada perhelatan Pilpres 2024 ini.


Pasalnya, beredar informasi adanya seruan memenangkan salah satu paslon Pilpres 2024  dinilai merugikan instansi Polri.


"Kita melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga, terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/11/2023).


"Kalau saya pribadi itu merasa dirugikan karena dia bawa nama Kepolisian RI dan juga masyarakat Indonesia khususnya. Karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan karena Aiman Witjaksono ini dia kan Caleg yang saat ini ikut kontestasi Pemilu 2024," sambungnya. Adapun dalam unggahan Aiman pada akun instagram pribadinya yakni @aimanwitjaksono  menyebut adanya arahan dari komandan di pihak kepolisian untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. 


Kabar tersebut disampaikan Aiman hingga mendulang ribuan like dan komentar dari warganet.


"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," ucap Aiman dikutip dari unggahan akun instagram pribadinya pada Selasa (14/11/2023).


Sementara dalam keterangan terpisah, Aiman mengaku tak mengetahui adanya laporan di Polda Metro Jaya terkait unggahannya tersebut. 


Ia mengaku tak mempermasalahkan laporan tersebut serta akan melakukan klarifikasi jika dipanggil pihak Polda Metro Jaya.


"Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," kata Aiman kepada awak media. "Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam Undang-undang," pungkasnya.[SB]

×