Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

76 Pensiunan Guru Rugi Rp 14 Miliar karena Tertipu Investasi Bodong, Sudah Gadaikan SK Pensiun ke Bank

November 25, 2023 Last Updated 2023-11-25T09:51:26Z


 

Sejumlah pensiunan guru mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah akibat penipuan berkedok investasi PT. Fadilah Insan Mandiri (FIM). Pada Hari Guru ini, mereka melaporkan Direktur Utama PT. FIM Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya.


Para guru yang telah pensiun itu diiming-imingi bagi hasil sebesar 4 hingga 5 persen dari uang yang diinvestasikan. 


"Di awal memang ada pembayaran satu sampai dua bulan. Tapi setelah itu sudah enggak," kata kuasa hukum para korban, Mohammad Muchsin di Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023.


Akibat penipuan modus investasi bodong itu, total kerugian 76 guru itu mencapai Rp14 miliar. "Beda-beda juga jumlahnya. Ada yang Rp98 juta, Rp100 juta, bahkan ada yang mencapai Rp500 juta," jelasnya. 


Padahal uang yang diinvestasikan para pensiunan guru itu bukan berasal dari tabungan pribadi, melainkan pinjaman ke bank. Uang yang dipinjam itu diperoleh dengan menggadaikan SK pensiun. 


"Jadi setiap bulan sudah dipotong (oleh bank) tapi uang (investasi) itu enggak kembali sampai sekarang," tuturnya. 


Menurut Muchsin, PT. FIM memberi tahu para pensiunan guru itu bahwa perusahaan tersebut memiliki usaha batu bara dan memiliki gudang beras di Sukabumi, Jawa Barat. Klaim itu membuat kliennya tergiur untuk menginvestasikan dana. 


"Mereka tertarik karena ada usahanya. Tapi enggak tahu ada atau enggaknya," kata Muchsin. 


Tindakan pidana yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya mencakup penipuan, penggelapan, TPPU, dan tindak pidana perbankan. "Terlapor melakukan penghimpunan dana yang diduga tanpa izin," ujarnya. 


Muchsin menyebut bahwa Yaskur diduga melanggar ketentuan yang tercantum dalam Pasal 378, 372, dan/atau 374 KUHP. Selain itu, Yaskur juga diduga melanggar Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 


Puluhan pensiunan guru juga melaporkan 2 orang lain, yakni Mardiyani selaku Komisaris PT. FIM dan Wiwin Winarti selaku Manager Operasional/Karyawan PT. FIM. "Mereka berada di bawah satu perusahaan," tuturnya. [SB]

×