Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah masih mengalir kepada yayasan milik tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Lembaga ini terdeteksi memuat data siswa fiktif.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pun bersurat kepada pemerintah untuk menghentikan bantuan-bantuan itu.
Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, polisi menetapkan sang ayah Yosep Hidayah sebagai tersangka. Ia berstatus sebagai pemilik Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Masalahnya, ada data siswa yang dikelola pada yayasan tersebut fiktif.
"Berdasarkan temuan-temuan kita di TKP dan tempat keluarga ada beberapa data siswa yang fiktif, di samping itu kita juga melakukan blokiran beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS maupun bantuan lainnya," katanya, saat ditemui CNNIndonesia, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (27/10)
"Kita juga sudah bersurat dengan Disdik Provinsi dan Kabupaten, untuk sementara bantuan dana akan dihentikan dulu. (Karena) Bantuan masih berjalan. Kita juga melakukan pemblokiran, terhadap empat rekening [terkait yayasan]."
Surawan mengatakan yayasan yang mengelola untuk SMP dan SMK itu, secara legalitas dan administrasi, tidak didapati pelanggaran apapun. Namun tidak ada siswa yang ikut kegiatan belajar pada yayasan tersebut.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," ucapnya.
Awal terbongkarnya data siswa fiktif itu berdasarkan keterangan dari tersangka pembunuhan lainnya pada kasus itu, yakni dari M. Ramdanu atau Danu.
Kepada penyidik, Danu mengatakan siswa-siswa di Yayasan Bina Prestasi Nasional. Soal jumlahnya, ia mengatakan akan melakukan penghitungan terlebih dahulu.
"Nanti, lagi kita hitung, per tahun berapa banyak. Keterangan Danu yang pernah bekerja di situ, beberapa tahun memang siswanya fiktif," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pendalaman soal yayasan memberi titik terang kasus pembunuhan tersebut terutama terkait motif pembunuhan terhadap ibu dan anak.
"Jadi kita dalami terus soal motif dari keterangan keluarga di situ mereka dalam satu lingkup yayasan," kata Surawan.
"Kita berkembang untuk yayasan juga kita kembangkan juga ya, mas, kita temukan dari pemeriksaan saksi itu kan, siswanya fiktif. Makanya kita dalami berkas yayasan untuk menggali motifnya," katanya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga sudah mendatangi Polda Jabar untuk mewawancara terhadap M. Ramdanu atau Danu, salah satu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dan keluarganya.
"[LPSK] sudah datang, sudah melakukan wawancara dengan Danu kemudian wawancara dengan penyidik, dan malemnya mereka langsung wawancara dengan keluarga di Subang," kata Surawan.
Danu merupakan saksi penting untuk mengungkap kasus yang sempat mandek dua tahun ini.
"Kita menyampaikan kepada LPSK bahwa peran Danu dalam kasus ini kan sangat penting. Intinya (keterangan Danu) sangat membantu kita (polisi)," ucapnya.[SB]