Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Upaya Cari RS Rujukan untuk Bocah Mati Batang Otak di Bekasi: 80 RS Menolak, tapi Sempat Ada Titik Terang

Oktober 04, 2023 Last Updated 2023-10-04T09:15:57Z


 

Komisaris sekaligus pemilik Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Nidya Kartika, mengutarakan bahwa pihaknya sempat mendapatkan rumah sakit lain yang bersedia merawat Benediktus Alvaro Darren. Sayangnya, bocah mati batang otak di Bekasi itu batal dirujuk ke rumah sakit lain lantaran kondisinya memburuk pada Senin, 2 Oktober 2023. 


"Usaha mencari rujukan sudah mendapat titik terang itu di hari Senin, akomodasi sudah standby, konsultasi dengan konsultan medis sudah terjadwal, tetapi kondisi adik BA (Alvaro) semakin menurun dan semakin jauh dari harapan," kata Nidya saat konferensi pers di RS Kartika Husada, Jatiasih, Bekasi, Selasa, 3 Oktober 2023. 


Sebelumnya, Alvaro menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada pada 19 September 2023. Puskesmas merujuk bocah tujuh tahun ini ke rumah sakit tersebut lantaran menderita sakit tenggorokan dan telinga. Akan tetapi, Alvaro tak kunjung sadarkan diri pasca operasi hingga akhirnya meninggal pada Senin lalu. 


RS Kartika Husada, Nidya mengatakan, telah berupaya mencari lebih dari 80 rumah sakit rujukan di Jabodetabek untuk Alvaro. RS Kartika Husada pun menyiapkan fasilitas penunjang guna meminimalisasi risiko saat proses pemindahan. "Mengingat kondisi adik BA yang non-transferable," ucap Nidya. 


Menurut Nidya, pihak rumah sakit sudah berusaha semaksimal mungkin dalam proses penyembuhan Alvaro. "Kami sudah mengupayakan usaha rujukan dan terus berkoordinasi dengan RS lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasien dan kami bersama tim perawat juga terus berupaya maksimal dengan berkoordinasi dengan keluarga, demi kesembuhan adik BA," ujarnya.


Peristiwa Alvaro yang mengalami mati batang otak pasca operasi amandel membuat pihak keluarga melaporkan delapan orang dari RS Kartika Husada ke Polda Metro Jaya pada 29 Oktober 2023. Mereka yang dilaporkan atas dugaan kelalaian dan merugikan konsumen ini antara lain dokter yang menangani hingga manajer operasional dan direktur rumah sakit. [SB]

×