Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengaku mempertimbangkan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapresnya di Pilpres 2024.
Hal itu setelah mendengar berbagai aspirasi dari sejumlah DPC Gerindra, parpol koalisi hingga relawan Presiden Jokowi.
“Ya gimana kalau kehendak rakyat begitu? Ya. Ini kita tidak bicara kehendak elite, tapi ini karena ada dukungan dari rakyat. Anda sendiri dengar dari mana-mana,” kata Prabowo di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Meski demikian, dia menyebut nama kandidat cawapres termasuk Gibran akan dibahas bersama ketua umum parpol pendukungnya.
“Ya itu kan ya gimana ya. Itu pernyataan dari bawah ya kita catat. Tadi sudah saya katakan ini keputusan harus dengan semua ketua partai koalisi,” jelas Ketua Umum Gerindra itu.
Hal ini jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara terkait batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun.
“Ya kita lihat nanti. Kita tunggu hasil,” ungkapnya.
Adapun menurut UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, batas minimal usia capres-cawapres adalah 40 tahun. Sedangkan, usia Gibran tahun ini adalah 36 tahun.
Hasil putusan gugatan terkait batas minimal usia capres-cawapres sendiri baru akan dibacakan MK pada 16 Oktober 2023 nanti.[SB]