Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku, memperoleh informasi perihal adanya kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK. Pernyataan itu disampaikan Novel, dalam podcast 'BOCORAN!!! Tak Hanya Mentan, Ada Juga Kepala Daerah yang Diperas?' dalam tayang akun YouTube-nya, Minggu (15/10).
"Saya mendapat informasi ada seorang kepala daerah yang juga menjadi korban pemerasan," ujar Novel dalam podcast bersama Bambang Widjojanto dan peneliti ICW Kurnia Ramadhana tersebut.
Novel yang disingkirkan pimpinan KPK Firli Bahuri cs lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu menduga, sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK.
"Dari informasi yang kami peroleh itu artinya dugaan sangat keras bahwa korban-korban pemerasan itu banyak," ungkap Novel.
"Tapi, yang lebih menarik gini, ketika tadi saya katakan ada pemerasan yang itu merupakan level kejahatan korupsi yang tertinggi, kewenangan digunakan untuk meras, berarti paling enggak yang lainnya berani lah. Kalau seperti itu, saya sangat yakin kalau perbuatan ini sering dilakukan," sambungnya.
Dugaan pemerasan di internal KPK mencuat, setelah Polda Metro Jaya membuka penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Belasan saksi, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri bernama Kevin Egananta Joshua sudah diperiksa oleh tim penyidik gabungan Sub-Direktorat V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kevin akan diperiksa kembali pada Rabu, 18 Oktober 2023 mendatang.
"Untuk menggali, mencari dan mengumpulkan bukti," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pada Jumat (13/10).
Sementara itu, agenda pemeriksaan terhadap Firli akan dijadwalkan tim penyidik. Sementara itu, KPK telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI.
Mereka di antaranya mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. Syahrul Yasin Limpo juga dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).[SB]