Resmi jadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp26 miliar. Sementara sang bakal calon presiden, Prabowo Subianto, memiliki harta kekayaan sebesar Rp2 triliun.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran telah melaporkan harta kekayaan periode 2022 ke KPK pada 30 Januari 2023.
Pada LHKPN 2022 itu, Walikota Solo tersebut memiliki harta sebesar Rp26.032.674.370 (Rp26 miliar). Yaitu harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp17,339 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 500/300 meter persegi di Kota Surakarta seharga Rp6 miliar; tanah dan bangunan seluas 2.000/2.000 meter persegi di Kab/Kota Sragen seharga Rp2,6 miliar; tanah dan bangunan seluas 2.000/2.000 meter persegi di Kab/Kota Sragen seharga Rp2,6 miliar; serta tanah dan bangunan seluas 112/112 meter persegi di Kota Surakarta seharga Rp1,5 miliar.
Selanjutnya tanah seluas 113 meter persegi di Kota Surakarta seharga Rp700 juta; tanah seluas 896 meter persegi di Kota Surakarta seharga Rp1.747.200.000 (Rp1,7 miliar); dan tanah seluas 1.124 meter persegi di Kota Surakarta seharga Rp2.191.800.000 (Rp2,19 miliar).
Ada juga harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp332 juta. Terdiri dari motor Honda Scoopy tahun 2015 seharga Rp7 juta; motor Honda CB-125 tahun 1974 seharga Rp5 juta; motor Royal Enfield tahun 2017 seharga Rp40 juta; mobil Toyota Avanza tahun 2016 seharga Rp90 juta; mobil Toyota Avanza tahun 2012 seharga Rp60 juta; mobil Isuzu Panther tahun 2012 seharga Rp70 juta; dan mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 seharga Rp60 juta.
Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta, kas dan setara kas senilai Rp3.101.260.374 (Rp3,1 miliar), serta harta lainnya senilai Rp5.552.000.000 (Rp5,5 miliar).
Pada 2022 itu Gibran tercatat mempunyai utang sebesar Rp551.586.004 (Rp551,5 juta). Sehingga, total harta kekayaan Gibran setelah dikurangi utang, sebesar Rp26.032.674.370 (Rp26 miliar).
Sementara itu, Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, juga sudah melaporkan harta kekayaannya untuk periode 2022 yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2023.
Harta kekayaan Ketua Umum Partai Gerindra itu tercatat sebesar Rp2.034.395.519.335 (Rp2 triliun). Harta itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000 (Rp275 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 841/580 meter persegi di Jakarta Selatan hibah tanpa akta seharga Rp32.666.905.000 (Rp32,6 miliar), tanah seluas 48.970 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp9,794 miliar.
Selanjutnya, tanah seluas 8.905 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp5.467.670.000 (Rp5,4 miliar), tanah dan bangunan seluas 8.365/2.175 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp158.491.875.000 (Rp158,4 miliar), bangunan seluas 760 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp5 miliar, tanah seluas 2.100 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp45 miliar.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 1/180.000 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp15 miliar, tanah dan bangunan seluas 1/61 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp400 juta, tanah dan bangunan seluas 10.000/800 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp3 miliar, dan bangunan seluas 500 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp500 juta.
Menteri Pertahanan RI itu juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1.258.500.000 (Rp1,2 miliar). Terdiri dari mobil Toyota Alphard tahun 2005 seharga Rp400 juta, mobil Honda CRV tahun 2007 seharga Rp130 juta, mobil Land Rover tahun 1994 seharga Rp50 juta, mobil Toyota Land Cruiser tahun 1980 seharga Rp50 juta.
Selanjutnya, mobil Mitsubishi Pajero tahun 2000 seharga Rp175 juta, motor Suzuki tahun 2002 seharga Rp3,5 juta, mobil Toyota Lexus tahun 2002 seharga Rp400 juta, dan mobil Land Rover tahun 1992 seharga Rp50 juta.
Selain itu, Prabowo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16.415.023.500 (Rp16,4 miliar), surat berharga senilai Rp1.701.879.000.000 (Rp1,7 triliun), kas dan setara kas senilai Rp2.522.545.835 (Rp2,5 miliar), dan harta lainnya senilai Rp45 miliar.
Namun demikian Prabowo juga tercatat memiliki utang sebesar Rp8 miliar. Sehingga, total harta kekayaan Prabowo setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp2.034.395.519.335 (Rp2 triliun). [SB]