Seorang wanita tewas di Blackhole KTV. Korban bernama Andini (29) dianiaya sejak di room karaoke. Hal itu diungkapkan oleh pengacara korban yang sempat mengikuti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis dini hari (5/10).
Dimas Yemahura Kuasa Hukum keluarga korban mengatakan, bahwa korban diajak terduga pelaku berinisial R untuk karaoke di Blackhole KTV. Pada pukul 12 malam, pria berinisial R yang diduga anak pejabat publik itu melakukan penganiayaan kepada Andini dengan cara ditendang dan dipukuli.
"Saksinya ada. Ada teman-teman yang di room kan. Penganiayaannya dari mulai di room itu mas sudah ditendang dipukul," ujar Dimas diwawancarai wartawan di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo.
Setelah dipukuli, menurut Dimas saat itu terduga pelaku R membawa Ardini keluar room. Mereka berdua lantas bersitegang di sepanjang lobby Blackhole KTV dan menuju parkiran. Di parkiran ini lah diduga penganiayaan kepada Andini semakin menjadi.
"Jadi sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga dilindas tangan kanannya itu," imbuh Dimas.
Setelah melakukan penganiayaan, Andini terkapar. Entah sudah meninggal atau belum, tubuh Andini lantas digendong oleh R dan dimasukan ke bagasi mobil. Mobil pun menuju apartemen. Saat itu sejumlah securiti apartemen melihat bahwa Andini dikeluarkan dari bagasi mobil dan dibopong oleh R.
"Jadi kemungkinan meninggal itu saat di mobil menuju ke apartemen," tegas Dimas.
Sampai saat berita ini ditulis, tim dokter forensik masih melakukan otopsi pada jenazah Andini. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono pun berjanji akan segera merilis kronologi lengkap kepada masyarakat.
"Besok ya akan kami rilis lengkap. Kan masih pemeriksaan dokter juga ada 17 saksi termasuk R masih kami periksa," pungkasnya.[SB]