Partai Nasdem
bakal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Nasdem melaporkan SBY karena
alasan melakukan hoaks.
"Karena
terindikasi menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong terkait situasi politik
saat ini," kata undangan resmi DPP Nasdem yang diterima Republika.co.id di
Jakarta, Senin.
Adapun
pelaporan akan dilakukan oleh Bendara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni di
Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan pada pukul 09.00. Republika.co.id masih berupaya meminta konfirmasi
kepada petinggi Nasdem alasan mereka melaporkan SBY. Nasdem
bakal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Nasdem melaporkan SBY karena
alasan melakukan hoaks.
"Karena
terindikasi menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong terkait situasi politik
saat ini," kata undangan resmi DPP Nasdem yang diterima Republika.co.id di
Jakarta, Senin.
Adapun
pelaporan akan dilakukan oleh Bendara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni di
Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan pada pukul 09.00. Republika.co.id masih berupaya meminta konfirmasi
kepada petinggi Nasdem alasan mereka melaporkan SBY.[SB]