Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari tak mempermasalahkan bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo tampil dalam tayangan azan di stasiun televisi.
Dia mengatakan para peserta Pemilu 2024 memang diperbolehkan melakukan sosialisasi sejak 14 Desember 2022 lalu.
"Itu kan sosialisasi. Sosialisasi sudah boleh dilakukan partai politik sebagai peserta pemilu sejak 14 Desember 2022 ketika penetapan partai politik sebagai peserta pemilu," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (15/9).
Hasyim menegaskan KPU belum membuka masa pendaftaran capres-cawapres Pilpres 2024. Dengan demikian, Ganjar pun belum berstatus calon presiden. Saat ini masa kampanye pun belum dimulai.
"Kalau sekarang peserta pemilu presiden kan belum ada, belum daftar, siapa aja mau silaturahim ke mana saja, mau salat di mana saja, enggak ada hubungannya dengan KPU," kata Hasyim.
"Masih sebagai pribadi-pribadi yang orang bebas belum sebagai apa-apa. Baru KPU bisa memberikan statement kalau yang bersangkutan sudah mendaftar ke KPU," sebut dia.
Hasyim juga tidak mempermasalahkan apabila bacawapres lain seperti Anies Baswedan maupun Prabowo Subianto tampil dalam tayangan azan di stasiun televisi seperti Ganjar.
Dia mengibaratkan dengan eks Gubernur Riau Rusli Zainal yang kerap mengumandangkan azan dan membaca Al-Quran kala itu.
"Pernah ada Gubernur Riau, namanya Rusli Zainal. Beliau itu Qori untuk membaca Al-Quran dengan nada indah. Dulu ketika beliau jadi gubernur, setiap azan 5 waktu yang azan beliau. Dan sebelum mulai azan, yang mengaji itu beliau," ucap Hasyim.
"Kalau orang bertanya, apakah dalam rangka mau ikut nyalon gubernur periode kedua? Masa ada gubernur, azan, dan ngaji lalu dihubungkan dengan pemilu atau pilkada. Jadi situasi itu sudah mulai terjadi sebagai gubernur waktu itu," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga memutuskan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan di salah satu stasiun televisi yang menampilkan Ganjar jelang Pilpres 2024.
Keputusan itu merupakan hasil sidang pleno pada Rabu (13/9) lalu.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menjelaskan KPI telah melakukan rangkaian kajian dalam beberapa hari terakhir serta memanggil stasiun televisi yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
"Rapat pleno yang dihadiri oleh sembilan komisioner kemarin, memutuskan bahwa memang tidak ada pelanggaran dalam tayangan tersebut," ucap Tulus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (14/9).[SB]