Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kelakuan Bejat "Debt Collector" yang Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan: Iming-iming Kurangi Angsuran Rp 200.000

September 25, 2023 Last Updated 2023-09-25T09:28:29Z


 

Seorang perempuan berinisial NN (40) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang penagih utang (debt collector) pada Sabtu (16/9/2023).


Menurut kuasa hukum NN, Ade, pelaku melecehkan korban saat hendak menagih angsuran kendaraan. Belum sempat dipersilakan masuk, pelaku tiba-tiba duduk di ruang tengah tanpa permisi.


"Terus menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku langsung duduk dalam posisi ngangkang, kemudian mengeluarkan dan memegang kemaluannya," ucap Ade saat dihubungi, Minggu (24/9/2023).


Lebih parahnya lagi, Ade menyebut debt collector itu turut merayu korban untuk berhubungan intim dengan iming-iming angsuran milik NN nantinya akan ditanggung oleh sang debt collector.


"Menurut keterangan yang bersangkutan, dia ngajak korban begituan (hubungan intim). Kalau korban mau, angsuran sebesar Rp 200.000 dia yang bayar," tutur Ade.


Korban sedang sendirian


Usai mengutarakan niat jahatnya, sang debt collector disebut langsung mengajak NN ke kamar mandi. Namun, korban langsung menolak dan memberikan respons menohok.


"Jelas dia teriak, dia teriak itu sambil marah. Orangnya kan berani, marah. Korban bilang begini, 'Enggak sopan kamu, kurang ajar kamu'. Cuma teriak begitu, cerita ke saya begitu," imbuh Ade.


Saat peristiwa itu terjadi, kata Ade menyebut kliennya tengah berada di kontrakannya seorang diri. NN saat itu sedang ditinggal sang suami ke luar kota karena ada tugas mengantarkan barang.


"Dia (suami) lagi ada kerjaan untuk mengantarkan barang, suaminya bekerja di perusahaan ekspedisi," kata Ade.


Walau demikian, NN disebut tak langsung menceritakan perihal pelecehan yang disinyalir dilakukan oleh sang debt collector. Korban diketahui baru terbuka kepada sang suami pada keesokan harinya.


"Jadi suaminya itu baru pulang saat malam hari. Tapi korban enggak langsung cerita. Dia cerita keesokannya pada pagi hari dan akhirnya langsung emosi," tutur Ade.


Sang suami emosi


Suami NN tak mampu membendung emosinya setelah mendengar cerita sang istri. Ia lantas mencari pelaku.


Setelah bertemu pelaku, suami NN menghantam pelaku atas perbuatan tak senonohnya pada sang istri.


Walau demikian, Ade menyebut suami korban siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Ade, tak ada alasan pembenaran atas perbuatan suami NN itu.


"Tapi itu kan ranahnya ranah hakim ya, pertimbangan hukum dari hakim yang bersangkutan bersalah atau tidak," tutur Ade.


"Unsur pidana pemukulan memang masuk. Kemarin juga saya tanya, 'Kamu siap enggak diproses? Karena unsur sudah masuk'. Dia bilang, 'Siap, Pak'," sambung dia.[SB]

×