Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menyebut bahwa perlu adanya pengawasan terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, kata Anies, manusia memiliki kecenderungan memanfaatkan kekuasaan dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai pejabat publik, termasuk juga jabatan Ketua KPK.
"KPK juga harus bisa diawasi tidak ada malaikat di negeri. Ini adalah semuanya adalah manusia dan manusia punya kecenderungan mendapatkan kekuasaan dia bisa abuse kekuasaan itu, termasuk juga yang ada di KPK," kata Anies dalam acara talk show bertajuk 3 Bacapres Bicara Gagasan di Universitas Gajah Mada yang diikuti secara virtual, Yogyakarta, pada Selasa (19/9/2023).
Dia menyebut, pengawasan KPK mampu mengembalikan independensi lembaga tersebut dalam memberantas korupsi dalam negeri. Apalagi, kata Anies, praktik korupsi di Indonesia berlangsung begitu masif.
"Harus ada mekanisme pengawasan yang baik sehingga KPK tidak menjadi sebuah badan yang justru merusak praktik pemberantasan korupsi," jelasnya.
Di sisi lain, Anies juga menilai bahwa pekerja KPK memiliki ruang untuk mandiri. Pasalnya, lanjut Anies, pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) pada karyawan dan staf KPK membatasi ruang mandiri pekerja di KPK.
"Ketika ada revisi yang kemudian membuat staf KPK, karyawan KPK menjadi ASN sebagaimana ASN yang lain, otomatis mereka tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri," katanya.
Lebih lanjut, sebagai lembaga yang berada langsung di bawah presiden, KPK dinilai perlu mendapat ruang bebas dalam penegakan korupsi. Meski demikian, dia tidak dapat memastikan kebebasan ruang KPK di masa depan lantaran figur pemimpin masa depan yang tidak dapat dipastikan.
"Kita tidak pernah tau, siapa presiden di masa yang akan datang, apakah akan selalu memberikan ruang kepada KPK untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangannya?" tandasnya.[SB]