Wali Kota Solo
Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait desakkan Pendiri Partai Ummat Amien
Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli kepada KPK
untuk mengusut kasus KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) anak
Presiden Joko Widodo.
Dengan
santainya, Gibran memersilakan kepada siapa pun untuk melapor KPK terkait
dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dikutip dari
Kompas.TV, Gibran mengatakan bahwa dirinya siap jika diperiksa KPK terkait
adanya dugaan KKN.
"Laporkan
saja. Kalau ada buktinya, ya dibuktikan," kata Gibran.
Bahkan, anak
sulung Presiden Jokowi itu memersilakan Amien Rais dan lainnya melanjutkan
laporan dugaan korupsi dirinya di KPK.
"Bagus
silakan dibuktikan saja. Buktinya valid nggak. Saya ikuti saja. Kita kan nggak
pernah menghalang-halangi," jelas Gibran.
Baca juga:
Melalui Gibran Rakabuming Raka, Dukungan Jokowi kepada Capres Prabowo Subianto
Dinilai Makin Terang
Selain ke KPK, Gibran
juga persilakan pihak lain yang ingin melaporkannya ke penegak hukum lainnya,
selama ada bukti kuat.
"Yo wis
dilaporkan saja. Aku yo ora mlayu neng endi-endi," tegas Gibran.
Amien Rais
Desak KPK Usut Tuntas Kasus KKN Anak Presiden
Iklan untuk Anda:
Lakukan ini dua kali sehari dan penglihatan Anda akan pulih
Advertisement
by
Seperti
diberitakan sebelumnya bahwa Amien Rais, Rizal Ramli dan lain-lain datang ke
KPK pada Senin (21/8/2023).
Mereka datang
guna mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan KKN hingga tindak pidana
pencucian uang (TPPU) anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka
dan Kaesang Pangarep.
Kedatangan
Amien dan Rizal diiringi rombongan mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga
emak-emak.
Selain itu,
tampak pula Pengamat politik/dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah
Badrun dalam rombongan tersebut.
Dikutip dari
Kompas.com, rombongan Amien ini tiba sekitar pukul 13.25 WIB, Senin
(21/8/2023).
Pada pokoknya,
Amien dan Rizal mengingatkan agar KPK betul-betul memberantas korupsi, kolusi,
dan nepotisme (KKN).
Sementara itu,
Ubedillah Badrun mengatakan, kedatangannya juga bermaksud untuk menagih laporan
dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dua anak Presiden
Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Hari ini
kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung
dengan pimpinan KPK, tdak bisa diwakilkan yang lain," kata Ubedillah.
Ubedillah
mengatakan, KPK semestinya bisa menindaklanjuti laporannya karena kasus itu
melibatkan pejabat.
Selain itu, ia
juga mengaku telah memberikan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan
secara hukum.
"Seharusnya
sudah bisa melanjutkan laporan itu," tutur Ubedillah.
Pendiri Partai
Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli
mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta
Selatan, Senin (21/8/2023).
Pendiri Partai
Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli
mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan,
Senin (21/8/2023). (Kompas.com)
Sebelumnya, KPK
telah menyatakan, indikasi dugaan tindak pidana korupsi dua putra Presiden Joko
Widodo yang dilaporkan Ubedillah pada 10 Januari 2022, masih sumir.
Wakil Ketua KPK
Nurul Ghufron mengatakan, hingga saat ini Ubed belum memiliki informasi uraian
fakta dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Sejauh ini
indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih sumir tidak jelas,” kata
Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/8/2022).
Ghufron
menambahkan, Ubed sebagai pelapor juga belum mengajukan data pendukung dugaan
penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam dugaan korupsi yang
dilaporkan.
Menurut
Ghufron, para pihak yang dilaporkan, belum menjadi penyelenggara negara saat
peristiwa tersebut.
Sehingga,
hubungan mereka merupakan keperluan bisnis.
“Jadi mohon
maaf yang dilaporkan atas perbuatan yang perbuatan itu dilakukan pada saat itu
oleh orang-orang yang bukan penyelenggara negara,” kata Ghufron.
Ghufron
mengatakan, pihaknya juga telah melakukan verifikasi atas laporan yang diajukan
Ubed pada 26 Januari 2022. KPK juga telah meminta Ubed memberikan data
pendukung yang bisa membuat laporan tersebut ditindaklanjuti.
“Saya kira itu
sehingga sampai saat ini pengaduannya masih diarsipkan karena memang tidak ada
daya dukung lebih lanjut,” tutur Ghufron.
Adapun laporan
Ubed yang dimaksud terkait perusahaan PT SM yang ditetapkan sebagai tersangka
pembakaran hutan pada 2015.
Namun, saat
proses hukum berjalan, Mahkamah Agung menyatakan PT SM hanya harus membayar Rp
78 miliar.
Peristiwa itu
disebut terjadi pada Februari 2019, setelah kedua anak Jokowi membuat
perusahaan bersama petinggi PT SM.
Ubedillah
lantas menduga bahwa dugaan KKN dan TPPU yang melibatkan Kaesang, Gibran, dan
petinggi PT SM itu sudah jelas.
Megawati:
Kadang-kadang Saya Bilang sama Pak Jokowi, Bubarkan Saja KPK
Pada malam
harinya, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati
Soekarnoputri mengaku pernah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi
untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya
sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh bubarkan saja KPK itu
Pak, menurut saya enggak efektif'," kata Megawati dikutip dari Kompas.com
pada Senin (21/8/2023).
Megawati
mengatakan itu karena mengaku gemas dengan penegakan hukum di Indonesia yang
menurutnya tidak berjalan dengan baik.
Ketua umum PDI
Perjuangan (PDI-P) ini meyakini bahwa praktik korupsi masih terus terjadi di
Indonesia meskipun ada KPK.
"Lihat noh
rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga,
bohong kalau enggak kelihatan, persoalannya penegak hukumnya mau tidak
menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah susah payah saya buat," kata
Megawati.
Menurut
Megawati, hal itu semakin miris karena pemerintah tetap memungut pajak dari
warga dengan dalih kewajiban untuk negara.
"Untuk apa
dia mejeng-mejeng doang, coba bayangkan, rakyat kan kasihan disuruh bayar pajak
itu, kalau dengerin kan merintih saya. Sudah begitu katanya orang pajak, 'ya
ini kan harus dibayar untuk negara'. Gile gue bilang, padahal sudah gitu
ditilep," ujarnya.
Megawati pun
tak masalah jika pernyataan itu dianggap terlalu blak-blakan oleh sejumlah pihak.
Menurutnya, KPK
adalah lembaga yang berdiri di masa pemerintahannya sebagai Presiden kelima
Republik Indonesia (RI).
"'Ibu nih
kalau ngomong ces pleng', lho saya yang membuatnya (KPK) kok," kata
Megawati.[SB]