Isu proyek food
estate bagian dari kejahatan lingkungan yang diangkat PDI Perjuangan, dalam
proses pengusutan hukumnya harus dimulai dari Presiden Joko Widodo.
Mantan penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Praswad Nugraha memandang, proyek
food estate merupakan gagasan Presiden Jokowi yang notabene adalah kader PDIP.
"(Kalau
mau diusut) harus dimulai dari orang pertama kali ide itu berasal dari mana.
Bapak Presiden (Jokowi) dong," ujar Praswad dalam podcast mantan Ketua KPK
Abraham Samad, yang diposting pada Rabu (30/8).
Dia menganggap,
persoalan food estate merupakan kasus hukum politik, mengingat PDIP yang
pertama kali menyoal.
"Itu
programnya Pak Jokowi. Dan program ini juga diusulkan oleh beberapa parpol dan
salah satunya juga PDI Perjuangan," sambungnya.
Berdasarkan hal
tersebut, Praswad keheranan dengan dinamika politik saat ini yang mempolitisasi
penegakan hukum untuk kepentingan politik Pemilu.
"Jadi hari
ini agak-agak lucu jadinya, ketika program pemerintah itu tergantung musim
kampanye, atau tergantung benar atau tidak benarnya, bermanfaat atau tidak
bermanfaatnya suatu program pemerintah yang tergantung koalisi parpol menjelang
pemilu," tuturnya.
Terlepas dari
dinamika politik yang terjadi, Praswad memandang pengusutan hukum mesti
ditegakkan tanpa memandang jabatan.
Karena itu, dia
mendorong agar pengusutan kasus food estate dilakukan oleh penegak hukum.
"Kalau
memang betul, kita ngomong fair, yang pertama kali diperiksa Bapak Presiden
(Jokowi), untuk dipanggil oleh penyidik atau oleh penegak hukum,"
desaknya.
"Dan itu
diusulkan oleh partai PDIP yang di situ Bapak Presiden (Jokowi) bernaung
sebagai anggota," demikian Praswad menambahkan.[SB]