Aksi Mayor TNI
Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan dengan membawa sejumlah personel TNI
untuk menangguhkan penahan tersangka kasus tanah berinisial ARH, berbuntut
panjang.
Setelah
diklarifikasi di Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi dibawa ke Puspom TNI di
Jakarta Pusat, Senin (7/8), untuk menjalani pemeriksaan. Selama pemeriksaan,
Mayor Dedi ditahan.
"(Mayor
Dedi) ditahan," kata Kapuspen TNI, Laskda Julius Widjojono kepada
kumparan, Selasa (8/8).
Julius belum
dapat membeberkan hasil pemeriksaan Mayor Dedi. Pemeriksaan masih berlangsung.
"Mohon
waktu Pom TNI sedang mendalami," ujarnya.
Sebelumnya,
puluhan personel TNI yang dikomandoi Mayor Dedi mendatangi Polrestabes Medan
pada Sabtu (5/8) dan sempat terjadi cekcok.
Kabid Humas
Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kejadian tersebut adalah kesalahpahaman
personal, bukan institusi.
“Iya betul,
beliau hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait
permohonan penangguhan penahanan, dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai
keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi.
Hadi
mengatakan, ARH merupakan tersangka pemalsuan surat tanah bersama tersangka
inisial P dan ditahan di Polrestabes Medan. Kemudian, Mayor Dedi sebagai
keluarga sekaligus penasihat hukum ARH mengajukan surat penangguhan penahanan
dengan datang ke Polrestabes Medan dengan membawa puluhan prajurit.[SB]