Indonesia
Corruption Watch (ICW) mengungkap ada 15 calon anggota legislatif atau caleg
pada Pileg 2024 yang merupakan mantan narapidana atau napi korupsi. Lima di
antaranya merupakan kader Partai NasDem.
Ketua DPP
Partai Nasdem Effendi Choirie alias Gus Choi mengatakan secara aturan memang
tidak ada larangan bagi eks napi korupsi untuk maju sebagai caleg selagi hak
politiknya tidak dicabut. Meski, secara moral, pastinya semua pihak menurutnya
mengharapkan figur-figur yang bersih.
"Tapi
fakta di lapangan ya banyak juga caleg-caleg yang memang dulunya punya (masalah
hukum). Ya itu lah kan masing-masing partainya punya kebijakan," kata Gus
Choi di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta
Selatan, Minggu (27/8/2023).
Terkait adanya
lima kader NasDem eks napi korupsi yang maju di Pileg 2024, Gus Choi
menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat yang memiliki hak pilih.
"Jadi
semua kita serahkan kepada rakyat. Jadi kalau sudah direkrut apakah di NasDem
atau partai lain," katanya.
Meski begitu,
Gus Choi menyarankan kepada masyarakat untuk melihat rekam jejak daripada para
caleg. Termasuk juga calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.
"Rakyat
harus melek masa lalu, rakyat harus memelototi jejak setiap caleg, setiap calon
presiden, calon wakil presiden," ujarnya.
Sebagaimana
diketahui, lima eks napi korupsi yang diusung Nasdem pada Pileg 2024 di
antaranya; Abdillah Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 1, Abdullah Puteh
Dapil II Aceh, Rahudman Harahap Dapil Sumatera Utara 1, Budi Antoni Aljufri
Dapil Sumatera Selatan II, dan Eep Hidayat Dapil Jawa Barat IX.[SB]