Danpomdam Jaya
Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan Praka RM dan dua anggota TNI
lainnya tidak mengenal Imam Masykur (25). Penculikan dan penganiayaan yang
dilakukan ketiga tersangka terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh
tersebut menurutnya didasari motif uang.
"(Motif)
uang tebusan. Tidak saling kenal," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Senin
(28/8/2023).
Irsyad
mengungkap dari ketiga tersangka, hanya Praka RM yang merupakan anggota
Paspampres. Sedangkan dua lainnya anggota TNI yang berdinas di satuan lain.
Imam tewas usai diculik Paspampres.
"Tersangkanya
yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres
yang lain bukan," jelasnya.
Dibuang ke
Karawang
Sebelumnya
jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus
2023. Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik
dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Salah satu
kerabat Imam, Said Sulaiman (32) menyebut kondisi jenazah korban saat diterima
pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.
Said menuturkan
Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya
berdagang kosmetik. Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak
pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.
"Kalau dia
ada apa-apa dia telepon saya," ungkapnya.
Diculik Pakai
Mobil
Peristiwa
dugaan penculikan ini terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Said mengetahui itu
dari seorang teman Imam yang datang menemuinya usai kejadian.
"Dibilang
bahwasannya Imam Masykur bang di sana sudah dipukul dan dibawa pakai
mobil," tuturnya.
Berdasar
informasi, kata Said, pelaku berjumlah tiga orang. Sesaat setelah diculik, Imam
sempat menghubunginya lewat sambungan telepon dan meminta uang tebusan Rp50
juta agar pelaku tak membunuhnya.
"Ibunya
juga sempat telpon (Imam) yang jawabmya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu
kirim duit 50 juta, kalau engga saya habisi anak ibu saya buang ke sungai'.
Bilang gitu dia," beber Said.
Atas kejadian
ini, Said meminta pelaku dihukum semaksimal mungkin. Sebab perbuatan yang
dilakukan pelaku terhadap Imam sangat sadis.
"Pelaku
harus dihukum setimpal apa yang di buat," pintanya.
Sebelumnya
Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko sempat menyampaikan bahwa kasus ini
tengah ditangani Pomdam Jaya.
Semenatara
Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyebut terduga pelaku Praka RM
kekinian telah ditahan di Pomdam Jaya. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan
kasus tersebut kepada Pomdam Jaya.[SB]