Nama artis
cantik Wulan Guritno tengah menjadi perbincangan publik. Alasannya karena
wanita berusia 42 tahun itu diduga turut serta dalam mempromosikan situs judi
online.
Bukan hanya
Wulan, sejumlah influencer hingga artis ternama juga diduga ikut ambil bagian
dalam promosi judi online. Tujuannya untuk menarik minat masyarakat bermain
judi online.
Menyikapi hal
ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri memastikan
akan melakukan panggilan.
"Kami akan
lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan (Wulan Guritno). Kemarin
ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak
lanjuti dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami
proses," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi
Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).
Pemanggilan
tetap dilakukan, meski situs judi online yang dipromosikan publik figur sudah
tidak aktif.
"Kalau
kejadian lama website sudah tidak beroperasi, tetap kita panggil lagi, kita
imbau lagi. Tetap ini sudah jadi catatan bahwa dulu dia pernah mengendorse
judi," kata Adi Vivid.[SB]